DINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera mendistribusikan motor listrik yang diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak terus menumpuk di gudang dan dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung layanan kepada masyarakat.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa Kejagung tidak akan menyita seluruh motor listrik yang telah tersedia meski tengah menelusuri dugaan permasalahan dalam proses pengadaannya.
Menurut dia, motor-motor tersebut tetap harus digunakan untuk mendukung operasional program MBG, termasuk distribusi kebutuhan ke dapur-dapur penyedia makanan bergizi.
“Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan, kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor,” kata Syarief, Minggu (14/6).
Syarief menjelaskan, penyidik hanya membutuhkan rekam jejak dan dokumen terkait proses pengadaan yang diduga bermasalah. Karena itu, tidak semua unit motor listrik harus ditarik sebagai barang bukti.
Ia mengungkapkan hingga saat ini sebagian besar motor listrik masih berada di sejumlah gudang dan belum tersalurkan ke lokasi tujuan.
“Kami akan dorong juga bekerja sama dengan BGN untuk segera menuntaskan proses distribusi terhadap motor-motor itu. Karena sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” ujarnya.
Kejagung berharap proses distribusi dapat dipercepat sehingga aset yang telah disiapkan untuk mendukung program MBG bisa segera dimanfaatkan dan tidak terbengkalai di gudang.













