DINEWS.ID – Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum lama ini, soal pengadaan dan penggunaan private jet yang menelan anggaran fantastis hingga mencapai Rp90 miliar oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 lalu, menuai banyak pertanyaan, khususnya di kalangan pengamat kebijakan publik.
Founder LS-Vinus yang juga merupakan pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi mengatakan bahwa apa pun isu yang menyangkut penyelenggaraan pemilu, dalam hal ini KPU khususnya, merupakan isu yang sangat krusial.
“Jika KPU sebagai penyelenggara terindikasi bermasalah, maka akan berpotensi berpengaruh terhadap hasil pemilu, terhadap keutuhan sistem demokrasi dan hasilnya nanti, akan juga menentukan bentuk pemerintahan yang terjadi setelahnya,” katanya.
Terbaru, dalam diskusi media yang digelar LS-Vinus, Yusfitriadi mengkritisi bahwa putusan DKPP tentang dugaan pelanggaran etik terhadap Ketua dan 4 anggota KPU, atas kasus penggunaan private jet pada Pemilu 2024 lalu, yang menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan peringatan keras, dinilainya tidak jelas.

“Saya sendiri bingung, peringatan keras itu maksudnya apa. Jika hanya diberi peringatan keras saja, artinya tidak ada tindakan yang nyata dan efek jera dalam dugaan pelanggaran tersebut, ini aneh. Jangan-jangan ada kompromi, KPK harus turun tangan,” ucapnya.
Menurutnya, DKPP sebagai dewan kehormatan yang semestinya menjaga Marwah pemilu, kurang tegas dalam memberikan sanksi yang nyata terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu.
Selain aspek pelanggaran etik yang telah dibawa ke DKPP, ada juga aduan dugaan pidana korupsi atas pengadaan dan penggunaan private jet oleh KPU yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh koalisi masyarakat sipil.
“Koalisi Masyarakat Sipil Transparansi Indonesia Internasional, hari ini sudah mendatangi lagi KPK untuk menyerahkan bukti tambahan. Sebab sudah lama KPK menerima aduan ini, namun belum juga diproses. Harapannya semoga segera diproses,” kata Yusfitriadi, Jumat (24/10/25).







