DINEWS.ID – Dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dilaporkan hilang setelah kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi tenggelam akibat tabrakan dengan kapal pengangkut LPG di perairan Busan, Korea Selatan, Kamis (25/6/2026).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan insiden terjadi sekitar pukul 10.10 waktu setempat di perairan sekitar Gijang, Busan. Kapal penangkap ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton hingga menyebabkan kapal nelayan tersebut tenggelam.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan saat kejadian terdapat delapan awak kapal di atas kapal penangkap ikan, terdiri dari enam warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara Korea Selatan.
“Dari total delapan awak kapal, enam orang berhasil diselamatkan, termasuk empat WNI. Sementara dua WNI lainnya masih dalam proses pencarian,” kata Heni dalam keterangan resminya.
Hingga saat ini, otoritas Korea Selatan masih melakukan operasi pencarian dan penyelamatan terhadap dua ABK Indonesia yang belum ditemukan.
Sejumlah unsur dikerahkan dalam operasi tersebut, mulai dari kapal patroli Penjaga Pantai Korea (KCG), kapal Angkatan Laut, helikopter, kapal pemerintah, hingga kapal-kapal nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kemlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul terus memantau perkembangan proses pencarian melalui koordinasi intensif dengan otoritas setempat.
“KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan Korea Coast Guard untuk memperoleh informasi terbaru terkait operasi pencarian dan kondisi para awak kapal,” ujar Heni.
Selain itu, KBRI Seoul juga telah berkomunikasi dengan keluarga para ABK guna menyampaikan perkembangan informasi serta memberikan pendampingan yang diperlukan.
Kemlu RI memastikan akan terus mengawal penanganan insiden tersebut dan memantau proses pencarian hingga seluruh korban berhasil ditemukan. (Red)









