DINEWS.ID – Aksi sekelompok debt collector yang diduga mencoba menghentikan dan menarik paksa sepeda motor seorang perempuan di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam video yang beredar, korban berinisial HF (24) tampak diadang oleh sejumlah pria yang diduga merupakan penagih utang pihak ketiga atau debt collector. Situasi sempat memanas setelah keluarga korban mempertanyakan dasar penarikan kendaraan yang disebut telah lama lunas.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Pemuda Asli, Rawamangun. Korban mengaku sempat merasa diikuti sejak melintas di Jalan Pemuda hingga akhirnya diberhentikan oleh enam orang debt collector.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kejadian tersebut dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
“Korban sempat diberhentikan oleh enam orang debt collector. Selanjutnya korban mengarahkan mereka untuk bertemu orang tuanya,” ujar Made, Kamis (25/6).
Setibanya di lokasi kerja orang tua korban, terjadi perdebatan terkait identitas kendaraan dan pelat nomor yang dinilai tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dipermasalahkan.
Keributan pun tak terhindarkan. Namun, kendaraan yang digunakan korban tidak jadi dibawa oleh para debt collector yang kemudian meninggalkan lokasi.
Video insiden tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan prosedur penagihan yang dilakukan di jalan umum serta meminta aparat menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (Red)









