DINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di wilayah Kota Bogor sepanjang Juli hingga awal Agustus 2025. Sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan ini berhasil ditangkap.
“Hari ini kami hadirkan 12 tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Bogor Kota,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, dalam konferensi pers pada Rabu (6/8/25).
Menurut Kompol Aji, masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri saat menjalankan aksinya. Ada yang bertugas sebagai pengintai, ada yang menjadi eksekutor pencurian, dan ada pula yang berperan sebagai joki yang membawa kabur kendaraan hasil curian.













