Joko Widodo dan UGM Absen di Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di PN Surakarta

Joko Widodo
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

DINEWS.ID – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak menghadiri sidang mediasi perdana gugatan dugaan ijazah palsu yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (30/4).

Sidang mediasi tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas gugatan yang diajukan oleh Muhammad Taufiq terhadap Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan UGM. Sidang dipimpin oleh Prof. Adi Sulistiyono, yang juga menjabat sebagai Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS).

“Mediator tadi menegur kuasa Tergugat 1 (Jokowi) dan kuasa Tergugat 4 (UGM), kenapa prinsipalnya tidak hadir,” ujar Muhammad Taufiq usai sidang.

Taufiq menyesalkan ketidakhadiran Jokowi dan UGM, mengingat Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 mewajibkan kehadiran prinsipal dalam sidang mediasi, kecuali karena alasan tertentu seperti masalah kesehatan, tinggal di luar negeri, atau menjalankan tugas negara.

“Mantan Presiden Jokowi ini hari ini berada di Indonesia. Beliau sekarang bukan pejabat negara, jadi uzur berada di luar negeri dan tugas negara itu tidak terpenuhi,” kata Taufiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *