Kasus TBC Indonesia Tembus 1,08 Juta, Jakarta Kejar Eliminasi 2030

17932234326ae26b0860c491.01009330
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus bersama jajaran pemerintah membahas penguatan pencegahan TBC dalam kegiatan Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030 di Balai Kota DKI Jakarta. Dok: Istimewa

DINEWS.ID – Mengobati pasien tuberkulosis (TBC) hingga sembuh menjadi langkah penting untuk menekan penyebaran penyakit. Namun, upaya tersebut belum cukup jika orang-orang yang tinggal serumah atau memiliki kontak erat dengan pasien belum mendapatkan pemeriksaan dan terapi pencegahan.

Persoalan inilah yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat eliminasi TBC pada 2030. Pemerintah menilai pencegahan penularan perlu diperkuat agar kasus tidak terus berulang setiap tahun.

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menegaskan bahwa pengobatan pasien harus berjalan beriringan dengan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) dan pelacakan kontak erat.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Hospital Leadership for TB Elimination: Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030 di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut Benjamin, keberhasilan mengobati pasien tidak akan memberikan hasil maksimal apabila orang-orang yang berisiko tertular tidak ikut diperiksa dan mendapatkan penanganan pencegahan yang sesuai.

“Mengobati pasien yang sakit TB itu penting. Capaian pengobatan TB di Indonesia juga sudah sangat baik. Namun, kalau pencegahan melalui TPT dan pelacakan kontak erat tidak kita jalankan secara agresif, angka kasus TB tahun depan akan terus berulang,” tegas Benjamin.

Ia meminta setiap rumah sakit dan Puskesmas memastikan kontak serumah pasien TBC menjalani pemeriksaan serta memperoleh TPT sesuai kebutuhan.

“Oleh karena itu, kita ubah paradigma berpikir kita. Setiap rumah sakit dan Puskesmas harus memastikan kontak serumah diperiksa dan mendapatkan TPT demi melindungi masa depan keluarga masyarakat,” lanjutnya.

Indonesia Sumbang 10 Persen Kasus TBC Dunia

Besarnya tantangan pengendalian TBC terlihat dari data global yang disampaikan Kemenkes. Indonesia menempati peringkat kedua dunia dengan jumlah kasus TBC terbanyak.

Indonesia diperkirakan menyumbang sekitar 10 persen dari seluruh kasus TBC global. Setiap tahun, sekitar 1,08 juta orang diperkirakan jatuh sakit akibat penyakit tersebut, sementara 126.000 orang meninggal dunia.

Angka ini menunjukkan bahwa penanganan TBC tidak cukup hanya berfokus pada pasien yang sudah mengalami gejala atau terdiagnosis. Upaya menemukan orang yang berpotensi terinfeksi dan mencegah perkembangan penyakit menjadi bagian penting dari strategi pengendalian.

Di lingkungan keluarga, pelacakan kontak erat menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat. Orang yang tinggal serumah dengan pasien TBC aktif perlu mendapat perhatian karena berpotensi mengalami paparan penularan.

Melalui pemeriksaan dan pemberian terapi pencegahan kepada orang yang memenuhi kriteria, risiko infeksi berkembang menjadi TBC aktif dapat ditekan.

Karena itu, pemerintah mendorong perubahan pendekatan dari penanganan pasien semata menuju upaya yang juga melindungi keluarga dan lingkungan tempat tinggal pasien.

Pengobatan TBC di Jakarta Sudah di Atas 90 Persen

Di DKI Jakarta, capaian pasien yang memulai pengobatan TBC telah menunjukkan perkembangan positif. Kemenkes mencatat angkanya sudah berada di atas 90 persen.

Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya diikuti keberhasilan dalam menjangkau kontak serumah untuk mendapatkan terapi pencegahan.

Cakupan pemberian TPT bagi kontak serumah di Jakarta masih berkisar 40 persen. Kesenjangan ini menjadi tantangan yang perlu diselesaikan agar upaya memutus rantai penularan berjalan lebih efektif.

Dengan kata lain, menemukan pasien dan memulai pengobatan merupakan bagian dari rangkaian penanganan. Setelah itu, kontak erat juga perlu ditelusuri, diperiksa, dan diberikan intervensi pencegahan sesuai kondisi masing-masing.

Jika bagian tersebut tidak berjalan optimal, penularan di lingkungan keluarga berpotensi terus terjadi dan memunculkan kasus baru.

Tantangan Jakarta semakin penting diperhatikan karena sebagian besar kasus TBC pertama kali ditemukan di rumah sakit. Kemenkes mencatat sekitar 62 hingga 64 persen kasus TBC di ibu kota pertama kali ditemukan melalui rumah sakit.

Kondisi ini berbeda dengan daerah lain yang lebih banyak menemukan kasus melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Besarnya peran rumah sakit membuat keterlibatan berbagai fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan penting. Rumah sakit pemerintah, swasta, serta rumah sakit milik TNI dan Polri perlu terhubung dengan Puskesmas dan kader komunitas agar penanganan pasien tidak berhenti setelah diagnosis maupun pengobatan dimulai.

Kemenkes Siapkan Alat Pemeriksaan hingga Permukiman Padat

Untuk memperkuat upaya penemuan kasus dan pencegahan penularan, Kemenkes juga meningkatkan dukungan infrastruktur diagnostik di DKI Jakarta.

Seluruh Puskesmas dipastikan dilengkapi alat Tes Cepat Molekuler (TCM). Selain itu, tersedia alokasi 32 unit Portable X-Ray yang ringan dan mudah dibawa.

Peralatan tersebut ditujukan untuk mendukung pelacakan kontak erat, termasuk menjangkau warga yang tinggal di permukiman padat penduduk.

Kehadiran perangkat pemeriksaan yang dapat dibawa ke lapangan diharapkan membantu tim kesehatan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya bergantung pada kedatangan warga ke fasilitas kesehatan.

Kemenkes juga memastikan ketersediaan obat TPT secara gratis di seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta.

TPT merupakan terapi pencegahan yang diberikan kepada orang berisiko tinggi atau memiliki kontak erat dengan pasien TBC aktif, tetapi belum mengalami sakit TBC. Tujuannya adalah mencegah infeksi TBC laten berkembang menjadi penyakit TBC aktif di kemudian hari.

Pemberian terapi tersebut tetap perlu didahului penilaian dan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan untuk memastikan langkah yang sesuai dengan kondisi orang yang bersangkutan.

Di lapangan, kader TBC dan tim kesehatan turut berperan dalam menelusuri kontak erat dengan mendatangi rumah warga. Pemeriksaan rontgen serta pendampingan pemberian TPT dilakukan dengan pendekatan yang ramah dan penuh perhatian.

Pendekatan ini penting agar keluarga pasien merasa terlindungi dan tidak semakin cemas menghadapi risiko penularan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Jakarta Andalkan 197 Rumah Sakit dan Jaringan Puskesmas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan eliminasi TBC di ibu kota.

Ia menekankan pentingnya mengoptimalkan jaringan 197 rumah sakit dan ratusan Puskesmas yang tersebar di Jakarta. Seluruh fasilitas tersebut perlu mengambil peran dalam memperkuat layanan pemeriksaan, pengobatan, dan pencegahan.

Pramono juga menyoroti akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di wilayah metropolitan. Menurutnya, akses layanan tidak semestinya dibatasi berdasarkan kepemilikan KTP.

Hal ini menjadi perhatian karena Jakarta tidak hanya melayani penduduk yang tinggal secara administratif di ibu kota, tetapi juga masyarakat yang beraktivitas dan berpindah dari wilayah sekitarnya.

“Saya memberikan dukungan sepenuhnya agar pada 2030 eliminasi TB di Jakarta benar-benar bisa terwujud. Upaya ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Saya berharap kebijakannya tetap berlanjut meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” ujar Pramono.

Pernyataan tersebut sekaligus menyoroti pentingnya kesinambungan program. Target eliminasi pada 2030 membutuhkan kerja yang konsisten, bukan sekadar kegiatan sesaat atau kebijakan yang berhenti ketika terjadi pergantian pemimpin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan bahwa integrasi layanan antarfasilitas kesehatan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat penanganan TBC.

“Penemuan kasus di rumah sakit Jakarta sangat besar. Integrasi pelacakan kontak antara rumah sakit, Puskesmas, dan kader komunitas adalah kunci utama untuk memastikan setiap pasien didampingi hingga sembuh tuntas dan rantai penularan di lingkungan sekitar dapat kita putus sepenuhnya,” kata Ani.

Eliminasi TBC 2030 Butuh Kerja Bersama

Upaya menuju eliminasi TBC pada 2030 tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan obat dan alat pemeriksaan. Koordinasi antara rumah sakit, Puskesmas, pemerintah daerah, dan kader komunitas juga menentukan apakah pasien beserta kontak eratnya dapat dijangkau secara berkelanjutan.

Capaian pengobatan yang tinggi perlu diikuti peningkatan cakupan terapi pencegahan. Dengan begitu, penanganan tidak hanya menyasar orang yang sudah sakit, tetapi juga membantu melindungi keluarga dan orang-orang yang berisiko mengalami infeksi.

Data Kemenkes mengenai cakupan TPT kontak serumah di Jakarta yang masih sekitar 40 persen memperlihatkan bahwa masih ada ruang besar untuk memperkuat pencegahan.

Melalui penguatan pemeriksaan, ketersediaan obat, pelacakan kontak, serta integrasi layanan, pemerintah berharap rantai penularan dapat diputus secara lebih efektif.

Target eliminasi TBC pada 2030 pun membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar upaya pencegahan dan pengobatan berjalan beriringan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *