PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya soal Pernyataan ke Wartawan

WhatsApp Image 2026 07 20 at 23.02.45
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa

DINEWS.IDPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dibuat pada Senin (20/7/2026) dan tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan langkah hukum tersebut diambil karena pernyataan Hotman dinilai telah menyinggung dan melukai profesi jurnalis.

“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak enggak’,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7).

Menurut Edison, laporan tersebut diharapkan dapat diproses oleh kepolisian. PWI melaporkan Hotman atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Meski demikian, Edison menyebut pihaknya menerima permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman melalui video di akun Instagram pribadinya. Namun, menurutnya, permintaan maaf tersebut tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran hukum.

“Kita terima permohonan maaf itu secara manusiawi. Tetapi permintaan maaf tidak serta-merta menghilangkan tindak pidana yang telah dilakukan,” ujarnya.

Pernyataan Hotman Tuai Kecaman

Sebelumnya, sejumlah organisasi profesi wartawan mengecam pernyataan Hotman yang disampaikan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

Saat itu, Hotman memberikan keterangan terkait kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Dalam sesi tanya jawab, Hotman merespons pertanyaan sejumlah jurnalis dengan ucapan yang dinilai merendahkan, di antaranya mempertanyakan kapasitas wartawan dengan kalimat “lu punya otak enggak?” serta meminta jurnalis untuk diam.

Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi dari berbagai organisasi wartawan yang menilai sikap tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap kerja jurnalistik.

Setelah mendapat kritik, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi profesi pers melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak enggak sih?’,” kata Hotman dalam video tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *