DINEWS.ID – Pengamat politik Yusfitriadi mengkritik wacana percepatan Pemilu 2029 yang belakangan menjadi perbincangan publik setelah pernyataan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.
Yusfitriadi menilai istilah percepatan Pemilu perlu digunakan secara hati-hati. Menurutnya, isu yang berkembang sebenarnya lebih tepat disebut sebagai percepatan suksesi nasional, karena menyangkut proses pergantian kepemimpinan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Yusfitriadi dalam diskusi media Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis di Kantor Visi Nusantara Maju, Perum Bumi Cibinong Endah, Bogor, Jumat (28/8/2026).
Yusfitriadi Sebut Percepatan Pemilu Masih Wacana
Yusfitriadi mengatakan pembahasan mengenai kemungkinan percepatan suksesi nasional sebenarnya telah muncul dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, ia menilai belum terlihat secara jelas siapa yang secara serius membangun atau mendorong gagasan tersebut hingga menjadi pembahasan publik.
“Saya memang agak kurang nyaman menyebutnya sebagai percepatan Pemilu. Ada berbagai istilah yang digunakan oleh banyak orang. Saya lebih suka menyebutnya sebagai percepatan suksesi nasional,” kata Yusfitriadi.
Menurutnya, setiap pihak memiliki hak menyampaikan pandangan mengenai kepemimpinan nasional. Namun, wacana tersebut harus ditempatkan dalam konteks dinamika politik dan berbagai persoalan hukum yang berkembang selama pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia menyebut sejumlah kasus hukum yang muncul pada era pemerintahan Prabowo kerap menjadi bahan spekulasi dalam membaca dinamika politik nasional.
Belum Ada Kepastian Pemilu Dipercepat
Yusfitriadi menegaskan hingga saat ini belum terdapat pernyataan tegas bahwa Pemilu 2029 akan dipercepat, sebab pernyataan yang beredar masih berada pada tahap pertanyaan dan kemungkinan.
“Namun, sampai saat ini belum ada yang secara jelas menyatakan bahwa Pemilu akan dipercepat. Bahkan, bahasa yang digunakan masih sebatas pertanyaan, seperti, ‘Bagaimana kalau Pemilu dipercepat?’” katanya.
Karena itu, Yusfitriadi meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa percepatan Pemilu 2029 telah menjadi keputusan politik.
Percepatan Suksesi Harus Punya Grand Design
Jika memang terdapat gagasan untuk mempercepat suksesi nasional, Yusfitriadi menilai hal tersebut tidak mungkin dilakukan secara tiba-tiba, harus terdapat grand design, perencanaan, serta skenario politik yang jelas untuk menentukan apakah percepatan suksesi memang memungkinkan dilakukan.
“Kalau memang berbicara mengenai percepatan, tentu tidak mungkin tiba-tiba muncul sebuah pernyataan tanpa adanya desain dan perencanaan untuk menghadapinya. Harus ada grand design untuk memastikan apakah memang ada kemungkinan Pemilu dipercepat,” tuturnya.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu diperhatikan dalam membaca wacana tersebut.
Pertama, apakah terdapat upaya mendorong percepatan melalui mekanisme konstitusional. Kedua, apakah terdapat pilihan lain yang disepakati oleh berbagai kekuatan politik untuk mempercepat proses suksesi nasional.
Konsolidasi Politik Jadi Indikator Penting

Dalam konteks percepatan Pemilu 2029, Yusfitriadi menilai konsolidasi politik menjadi salah satu indikator penting.
Jika percepatan suksesi ditempuh melalui mekanisme konstitusional, maka posisi partai politik di parlemen perlu menjadi perhatian.
“Percepatan suksesi secara konstitusional akan lebih kuat ketika kekuatan partai politik sudah mulai melakukan konsolidasi dan terjadi pembahasan serius mengenai percepatan tersebut melalui jalur parlemen,” jelasnya.
Dinamika di parlemen, sambung Yusfitriadi, dapat menunjukkan apakah wacana percepatan suksesi nasional memiliki dukungan politik konkret atau sekadar menjadi perbincangan di ruang publik.
Peta Politik Parlemen Perlu Dicermati
Yusfitriadi mengatakan peta politik saat ini terdiri atas partai-partai dengan basis kekuasaan dan posisi politik yang berbeda.
Karena itu, kemungkinan percepatan Pemilu 2029 tidak dapat dibaca hanya berdasarkan pernyataan satu atau dua tokoh politik.
“Sekarang kita lihat saja apakah di parlemen, partai-partai politik yang memiliki kekuasaan menunjukkan kekuatannya atau justru menunjukkan sikap yang berbeda,” katanya.
Konsolidasi antarkekuatan politik, juga dikatakannya akan menjadi salah satu petunjuk penting untuk melihat sejauh mana gagasan percepatan suksesi benar-benar mendapatkan dukungan.
Posisi TNI dan Polri Ikut Jadi Perhatian
Selain partai politik dan parlemen, Yusfitriadi menyebut posisi TNI dan Polri sebagai faktor lain yang perlu dicermati dalam membaca dinamika politik nasional.
Perubahan sikap institusi negara, menurutnya, dapat menjadi salah satu indikator untuk melihat seberapa kuat sebuah gagasan politik memperoleh dukungan.
“Hal itu juga bisa terjadi apabila terdapat perubahan sikap dari institusi seperti TNI maupun Polri,” ujarnya.
Meski demikian, Yusfitriadi mengingatkan bahwa posisi institusi negara tidak dapat dibaca secara sederhana. Setiap institusi memiliki faktor, pertimbangan, serta posisi kelembagaan yang harus dilihat secara menyeluruh.
Yusfitriadi: Indonesia Masih Jauh dari Revolusi
Yusfitriadi juga menilai Indonesia masih jauh dari skenario perubahan kekuasaan melalui mekanisme nonkonstitusional seperti revolusi yang pernah terjadi di sejumlah negara.
Karena itu, apabila yang dibicarakan adalah percepatan suksesi nasional melalui jalur konstitusional, proses tersebut membutuhkan dukungan politik, konsolidasi kekuatan, serta mekanisme kelembagaan yang jelas.
“Kalau kita menggunakan mekanisme seperti revolusi, misalnya seperti yang pernah terjadi di negara-negara Arab, saya pikir kita masih jauh dari konteks tersebut,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa wacana percepatan Pemilu 2029 tidak semestinya dipahami sebagai sesuatu yang dapat terjadi secara mendadak hanya karena adanya pernyataan seorang tokoh politik.
Publik Diminta Tak Terburu-buru Menyimpulkan

Yusfitriadi mengatakan publik perlu melihat wacana tersebut secara kritis sebelum menarik kesimpulan mengenai kemungkinan percepatan suksesi nasional.
Ia juga menyebut sejumlah indikator seperti grand design, konsolidasi politik, peta kekuatan parlemen, serta mekanisme konstitusional perlu terlebih dahulu terlihat secara nyata.
“Kalau hari ini kita melihat peta politik, tentu terdapat partai-partai politik yang dominan dan memiliki basis kekuasaan. Ada yang berada di pemerintahan, ada pula partai pemenang Pemilu yang memiliki posisi politik tertentu, serta partai-partai lainnya,” ujar Yusfitriadi.
Selain itu, ia pun menilai persoalan menjadi semakin kompleks ketika dikaitkan dengan posisi TNI dan Polri yang memiliki berbagai faktor serta pertimbangan kelembagaan.
Karenanya, Yusfitriadi meyakini percepatan Pemilu 2029 tidak akan berlangsung secara tiba-tiba tanpa adanya persiapan dan konsolidasi politik yang matang.
“Saya kira tidak akan kemudian ada percepatan secara tiba-tiba,” pungkasnya. /***
Editor: YB













