DINEWS.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merumuskan langkah untuk mengakhiri polemik pertambangan di wilayah Bogor. Salah satu upaya yang disiapkan adalah mengubah skema distribusi pajak tambang agar lebih berkeadilan bagi masyarakat terdampak, khususnya di tingkat desa.
Dalam wawancara di Museum Pajajaran Batutulis, Kota Bogor, Kamis (14/5/2026), Dedi Mulyadi menyampaikan keinginannya agar 70 persen pajak tambang dikembalikan langsung ke desa tempat aktivitas tambang berlangsung.
“Keinginan saya adalah pajak tambang dikembalikan sebesar 70 persen ke desa. Pihak desa yang lebih tahu siapa yang berhak menerima bantuan agar tepat sasaran,” ujar Dedi.
Terkait proyek jalan khusus tambang, Dedi menegaskan bahwa progres pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi konstruksi fisik. Menurutnya, perlu ada kajian menyeluruh mengenai keberlanjutan lingkungan serta masa depan masyarakat setelah sumber daya tambang habis.
“Kita harus mengkaji apakah tambang tersebut masih layak dilanjutkan atau tidak. Apa rencana pasca-tambang untuk kehidupan masyarakat setempat?” tegasnya.
Sebelumnya, di Bandung, Dedi juga menjelaskan soal kompensasi yang diberikan akibat penutupan tambang di Bogor. Ia mengungkap adanya perbedaan signifikan antara data riil pekerja tambang dengan usulan yang diajukan pemerintah desa.
“Dalam hitungan kami, pekerja tambang dan sektor informal hanya sekitar 3.000 orang. Namun, kepala desa mengajukan hingga 18.000 orang. Karena jumlahnya membengkak, alokasi yang seharusnya cukup untuk enam bulan habis hanya untuk satu kali pemberian,” ungkapnya.
Meski mengapresiasi upaya Bupati dan Wakil Bupati Bogor dalam memperjuangkan pembukaan kembali jalur tambang, Dedi memilih bersikap hati-hati. Ia bahkan mengaku sempat menolak ajakan bertemu dengan pengusaha tambang demi menjaga integritas kebijakan.
Dedi juga menyoroti dampak aktivitas tambang terhadap masyarakat di kawasan Parung Panjang yang selama ini menghadapi kemacetan dan polusi debu.
“Yang dipikirkan bukan hanya pekerja tambang. Ada masyarakat di Parung Panjang yang ingin sekolah, bekerja, dan pergi ke rumah sakit dengan nyaman. Dulu mereka pulang jam 11 malam, berangkat sejak subuh, sampai mengalami depresi,” tuturnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menawarkan skema penyerapan pekerja kasar tambang menjadi tenaga kebersihan di lingkungan PU Provinsi agar memperoleh penghasilan dan jaminan kesehatan yang lebih layak.
“Saya minta data pekerja kasar untuk dimasukkan menjadi tenaga kebersihan PU Provinsi agar upah dan BPJS-nya terjamin. Namun sampai sekarang, datanya belum diberikan,” pungkas Dedi. (Yis)













