Terkait Peristiwa Geger Sepehi 1812, Trah Sultan HB II  Gugat Inggris ke Mahkamah Internasional

IMG 20231130 WA0033

Bagoes juga berharap, manuskrip dan harta benda milik HB II dikembalikan kepada keturunan Sri Sultan HB II, seperti yang diungkapkan Peter Carey, Sejarawan dari Inggris beberapa waktu lalu, aset yang diambil berupa perhiasan dan emas seberat 350 Kg.

“Selain itu juga naskah kuno atau manuskrip, dan artefak terkait Keraton Yogyakarta yang sangat bernilai sejarah tinggi,” beber Bagoes.

“Ya nanti kita buktikan soal kepemilikan dan jumlah emas 350 kg itu, tidak sekarang  ada waktu yang tepat. Saat ini yang paling penting juga adalah Kerajaan Inggris harus meminta maaf kepada anak dan keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II pada peristiwa Geger Sepehi 1812,” tegas dia.

Bagoes menambahkan pihak Pemerintah Inggris dapat mengikuti jejak Pemerintah Belanda yang telah mengembalikan benda-benda yang diambil dari Indonesia melalui proyek repatriasi. Benda yang dikembalikan Pemerintah Belanda  mulai dari koleksi benda seni dari Bali, artefak Singasari, hingga benda-benda bersejarah dari kerajaan Lombok. /***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *