372 Hotspot Karhutla Terdeteksi, Habitat Orangutan Terancam

Penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, untuk melindungi habitat orangutan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, untuk melindungi habitat orangutan. Dok: Istimewa

DINEWS.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya meninggalkan asap dan kerusakan vegetasi, tetapi juga berpotensi mengancam ruang hidup satwa liar. Di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, upaya pengendalian kebakaran menjadi perhatian penting untuk menjaga kelestarian hutan yang menjadi habitat orangutan.

Screenshot 2026 10 15 155102

Ancaman terhadap ekosistem tersebut menjadi sorotan di tengah meningkatnya jumlah titik panas di Indonesia. Berdasarkan pemantauan Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan hingga Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB, terdeteksi 372 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence.

Jumlah itu meningkat 128 titik atau sekitar 52,5 persen dibandingkan sehari sebelumnya yang mencatat 244 hotspot. Kenaikan tersebut membuat penguatan penanganan karhutla di sejumlah wilayah menjadi semakin penting, terutama di kawasan yang membutuhkan pengendalian kebakaran secara intensif.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengunjungi Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan karhutla di kawasan konservasi itu terus diperkuat.

Perhatian terhadap habitat orangutan menjadi bagian penting dari upaya perlindungan kawasan. Kebakaran yang menjangkau hutan dapat merusak vegetasi, mengurangi ketersediaan sumber pakan, serta mengganggu ruang hidup satwa. Dalam kondisi tertentu, satwa yang kehilangan tempat berlindung juga berpotensi bergerak keluar dari habitat alaminya.

Meski demikian, materi resmi Kementerian Kehutanan belum menyebutkan adanya orangutan yang menjadi korban langsung kebakaran di lokasi tersebut. Karena itu, pemantauan kawasan dan antisipasi terhadap satwa terdampak menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar.

Hotspot Karhutla Meningkat di Sejumlah Provinsi

Lonjakan titik panas tidak hanya terpantau di Kalimantan Tengah. Data SiPongi menunjukkan, enam provinsi prioritas penanganan karhutla mencatat total 294 hotspot, meningkat dari 148 titik pada hari sebelumnya.

Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 130 titik, naik dari 65 titik. Sumatera Selatan berada di urutan berikutnya dengan 91 titik, meningkat dari sebelumnya 59 titik.

Sementara itu, Kalimantan Barat mencatat 59 hotspot, melonjak dari 15 titik pada hari sebelumnya. Jambi juga mengalami peningkatan dengan sembilan titik setelah sebelumnya nihil hotspot dalam kategori kepercayaan tinggi.

Berbeda dengan wilayah tersebut, Kalimantan Selatan mencatat penurunan dari sembilan menjadi lima titik. Adapun Riau tetap nihil hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Perkembangan ini menempatkan Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Barat sebagai wilayah yang mendapat perhatian lebih berdasarkan hasil pemantauan tersebut.

Namun, jumlah hotspot tidak bisa langsung diartikan sebagai jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan yang terbakar. Hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi melalui satelit NASA Terra/Aqua, SNPP, dan NOAA-20.

Satu kejadian kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa titik panas. Oleh karena itu, setiap indikasi perlu diperiksa langsung untuk memastikan apakah benar terjadi kebakaran dan menentukan penanganan yang dibutuhkan.

Kemenhut Tambah Personel dan Sumber Air

Untuk memperkuat pengendalian kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting, Menteri Kehutanan menggelar rapat terbatas di Kantor Balai TNTP bersama unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, BNPB, pengelola taman nasional, serta pihak terkait lainnya.

Pembahasan difokuskan pada percepatan penanganan di lokasi prioritas, penguatan personel dan logistik pemadaman, ketersediaan sumber air, serta koordinasi operasi darat dan udara.

Penanganan diarahkan pada empat lokasi prioritas dengan tambahan dukungan sekitar 160 personel darat. Penguatan di lapangan juga dilakukan melalui penambahan sumber air berupa sumur bor.

Selain itu, alternatif dukungan operasi udara disiapkan melalui Kuala Pembuang apabila dibutuhkan, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Langkah tersebut diperlukan agar petugas memiliki dukungan yang memadai dalam menghadapi kebakaran, terutama ketika lokasi terdampak sulit dijangkau atau membutuhkan penanganan lanjutan.

Pengendalian karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman awal. Petugas juga harus memastikan tidak ada sumber panas yang tertinggal dan berpotensi memicu kebakaran kembali.

Kebakaran Gambut Bisa Kembali Menyala

Salah satu tantangan dalam penanganan karhutla adalah kebakaran di lahan gambut. Api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun kobaran yang terlihat dari luar sudah berhasil dikendalikan.

Bara yang tersisa dapat kembali menyala ketika kondisi mengering atau angin mendukung penyebaran api. Karena itu, pemadaman perlu dilanjutkan dengan pembasahan, pendinginan, penyisiran, dan mopping up atau penuntasan pemadaman.

Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni bersama BNPB, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, masyarakat, relawan, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait terus menjalankan operasi lapangan.

Kegiatan tersebut mencakup pemeriksaan langsung terhadap hotspot, patroli, pemadaman langsung, penyekatan kepala dan sisi api, pembasahan, pendinginan, hingga penyisiran bara.

Pada kebakaran gambut, petugas perlu mencari sumber panas yang tidak selalu terlihat di permukaan. Upaya ini penting untuk memastikan api benar-benar terkendali dan mengurangi kemungkinan kebakaran berulang.

Penanganan juga diarahkan untuk melindungi zona inti taman nasional serta habitat satwa liar, termasuk orangutan yang bergantung pada kelestarian ekosistem hutan.

Warga Diminta Tidak Mengevakuasi Orangutan Sendiri

Selain memperkuat pemadaman, Kementerian Kehutanan mengingatkan pentingnya penanganan yang tepat apabila ditemukan satwa liar terdampak kebakaran.

Masyarakat yang menemukan satwa terluka, terjebak, terdampak kebakaran, atau keluar dari habitatnya diminta tidak melakukan evakuasi secara mandiri.

Warga dapat menjaga jarak aman, mencatat lokasi dan kondisi satwa apabila memungkinkan, kemudian melaporkannya kepada petugas Balai TN Tanjung Puting, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), atau petugas kehutanan.

Langkah tersebut diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan dan penyelamatan sesuai prosedur, sekaligus mengurangi risiko bagi satwa maupun masyarakat.

Dalam kondisi darurat, penanganan satwa liar membutuhkan kehati-hatian karena tindakan yang tidak tepat dapat membahayakan hewan dan orang yang berusaha menolongnya.

Patroli serta pemantauan kawasan juga terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak kebakaran terhadap habitat dan pergerakan satwa.

Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah Perlu Diwaspadai

Dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan hutan dan ancaman terhadap satwa liar, tetapi juga kualitas udara yang dihirup masyarakat.

Berdasarkan pemantauan PM2.5 yang disampaikan dalam keterangan Kementerian Kehutanan, sebagian besar wilayah Indonesia masih berada pada kategori kualitas udara baik hingga sedang.

Meski demikian, sejumlah bagian Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Papua masih menunjukkan kondisi udara tidak sehat hingga sangat tidak sehat, bahkan berbahaya secara lokal.

Masyarakat di wilayah terdampak diminta terus mengikuti informasi kualitas udara dan arahan pemerintah daerah. Ketika kondisi memburuk, aktivitas di luar ruangan dianjurkan untuk dikurangi.

Penggunaan masker juga dianjurkan apabila masyarakat harus beraktivitas di luar ruangan. Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan atau penyakit kronis.

Peningkatan hotspot menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla membutuhkan upaya berkelanjutan, mulai dari deteksi dini dan verifikasi lapangan hingga pemadaman tuntas dan perlindungan ekosistem.

Di Taman Nasional Tanjung Puting, keberhasilan pengendalian kebakaran bukan hanya berkaitan dengan berhentinya api, tetapi juga upaya menjaga kelestarian hutan sebagai ruang hidup orangutan dan satwa liar lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *