Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Polresta-Bogor-Kota
Satnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 13 Kasus Penyalahgunaan Narkotika. Foto: DINEWS.ID

DINEWS.ID – Tak butuh waktu lama, 10 hari operasi anti narkotika (Antik) Lodaya, Satnarkoba Polresta Bogor Kota ungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika, di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Belasan tersangka diamankan berikut barang bukti.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakankan, hasil operasi Antik Lodaya yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor, dari berbagai wilayah di 6 Kecamatan Kota Bogor, 15 tersangka diamankan berikut barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Barang bukti yang disita antara lain, sabu itu ada 86,37 gram, ganja 349,92 gram, tembakau sintetis 24,56 gram dan obat keras tertentu sebanyak 198 butir. Itu adalah hasil dari operasi antik Lodaya dan itu kita dapatkan dari berbagai tempat di wilayah Kota Bogor, di 6 Kecamatan,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Jumat (18/08/23).

Penangkapan belasan tersangka tersebut, sambungnya, merupakan juga hasil dari informasi aduan masyarakat kepada petugas kepolisian. Diantaranya melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota.

“Masyarakat menginformasikan kepada nomer aduan saya. Ada beberapa kios toko kelontong yang disalahgunakan untuk menjual alkohol jenis ciu, ada juga yang jual obat-obatan terlarang. Dan itu kita lakukan pengecekan, penggeledahan dan penindakan. dan kita dapati adanya obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *