Daerah  

Polres Bogor Berhasil Ringkus 23 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

penyalahgunaan narkotika
Polres Bogor berhasil menangkap 23 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bogor, Jumat (15/9/2023).

Dari perkara yang berhasil diungkap, kata dia, para tersangka menggunakan modus operandi serupa dengan sistem tempel atau memberikan petunjuk kepada pembeli.

“Modus sistem tempel atau menyimpan narkotika disuatu tempat. Lalu diberikan petunjuk kepada pembeli narkotika dengan melakui gambar atau peta,” ucapnya.

Selain sistem tempel, para pelaku juga diketahui menggunakan modus Cash On Delivery (COD) atau bertemu langsung dengan bayar di tempat.

Wakapolres menyebut, pihaknya juga telah berhasil menyelamatkan 6.150 jiwa dari penyalahgunaan narkoba karena pengungkapan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *