Daerah  

Pemkot Bogor dan BPN Tuntaskan Pelepasan 13 Bidang Lahan untuk Proyek Tol BORR

WhatsApp Image 2026 05 19 at 15.18.39
Proses administrasi pengadaan tanah untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) yang Ditandangani Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi

DINEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor resmi merampungkan proses administrasi pengadaan tanah untuk kelanjutan pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR). Penyelesaian tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Pelepasan Hak (SPH) tahap kedua yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (19/5/2026).

Pelepasan hak ini mencakup aset milik Pemkot Bogor yang terdampak langsung proyek infrastruktur nasional tersebut. Secara keseluruhan, terdapat 13 bidang lahan aset daerah dengan total luas lebih dari 27.000 meter persegi yang dialokasikan untuk pembangunan jalur tol penghubung Sentul Selatan hingga Salabenda.

Total estimasi nilai ganti rugi seluruh bidang lahan tersebut diproyeksikan mencapai Rp59 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa penandatanganan SPH tahap kedua ini mencakup sisa bidang tanah yang belum terselesaikan pada tahap sebelumnya.

Pada tahap pertama, tim gabungan telah memproses 10 bidang tanah. Sementara pada tahap kedua ini, terdapat 3 bidang lahan tersisa yang berlokasi di kawasan Kayumanis, Kota Bogor.

“Tahap kedua ini luasnya kurang lebih sekitar 11.800 meter persegi. Saya sudah menandatanganinya. Secara keseluruhan, total luas lahan aset Pemkot yang terkena dampak mencapai sekitar 27.000 meter persegi,” jelas Denny Mulyadi di Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (19/5/2026).

Penyelesaian administrasi pengadaan lahan untuk Tol BORR Seksi III-B ini berkaitan langsung dengan Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintah Pusat. Karena objek yang dilepaskan merupakan aset resmi pemerintah daerah dan bukan milik warga, mekanisme pembayaran ganti kerugian diatur melalui skema khusus sesuai regulasi yang ditangani oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Denny menuturkan, dana ganti rugi bernilai miliaran rupiah tersebut tidak akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Bogor. Anggaran tersebut dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan nantinya akan dialokasikan kembali oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam bentuk aset atau tanah pengganti bagi Pemkot Bogor.

Dengan penandatanganan ini, status 13 bidang lahan tersebut resmi menjadi Barang Milik Negara (BMN) di bawah Kementerian PU.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkot Bogor dan BKAD atas koordinasi yang dinilai solid selama proses pengadaan lahan berlangsung.

Untuk tahap kedua, pelepasan mencakup 3 bidang tanah dengan luas sekitar 11.830 meter persegi dan estimasi nilai ganti rugi sebesar Rp20 miliar. Sebelumnya, pada tahap pertama telah diserahkan 10 bidang tanah dengan luas sekitar 15.806 meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp39 miliar.

Akhyar menegaskan bahwa penandatanganan SPH ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur publik. Selain menyelesaikan pengadaan lahan Tol BORR, BPN dan Pemkot Bogor juga tengah mempercepat kerja sama strategis untuk mengejar target sertifikasi ratusan aset daerah yang belum tersertifikasi tahun ini.

“Terima kasih kepada Pak Sekda yang sudah menyempatkan hadir di kantor kami di tengah kesibukannya. Mohon dukungannya terus untuk Kantor Pertanahan Kota Bogor agar ke depan kita bisa terus berkolaborasi,” ujar Akhyar Tarfi.

Ia menambahkan, koordinasi intensif akan terus dilakukan untuk menyelesaikan target-target sertifikasi aset daerah lainnya.

“Termasuk kerja sama dengan BKAD untuk mengejar target sertifikasi aset Pemkot. Tadi dilaporkan ada target 544 bidang, namun kami bersama tim di BPN optimistis target tersebut bisa dicapai bersama-sama,” tutupnya. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *