DINEWS.ID – Pemerintah Kota Bogor menerima kunjungan kerja 67 Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) se-Indonesia dalam rangka praktik lapangan Senior Disaster Management Training (SDMT) di Balai Kota Bogor, Kamis (14/5/2026).
Kunjungan yang diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini bertujuan untuk mempelajari keberhasilan Kota Bogor dalam manajemen pascabencana serta penerapan sistem peringatan dini (early warning system) yang dinilai efektif.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kheriawan, mengungkapkan bahwa pemilihan Kota Bogor didasari oleh sistem mitigasi yang mumpuni, baik secara struktural maupun non-struktural.
Para peserta yang berasal dari wilayah Sumatera hingga Papua meninjau langsung Hutan Desa Cifor untuk mempelajari simulasi penanganan ancaman tanah longsor dan banjir yang menjadi tantangan rutin di wilayah perkotaan.
”Kami memilih Kota Bogor karena kota ini telah memiliki sistem mitigasi yang sangat bagus. Mitigasi non-struktural yang kami pelajari di sini meliputi sistem peringatan dini, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat yang merupakan bagian dari kurikulum tambahan dalam pendidikan SDMT,” ujar Kheriawan.
Menanggapi kunjungan tersebut, Pemerintah Kota Bogor berencana melakukan penguatan kelembagaan BPBD melalui jalur legislasi. Fokus utama yang akan diusulkan adalah penyederhanaan birokrasi terkait penggunaan anggaran penanggulangan bencana agar proses penanganan di lapangan dapat berjalan lebih cepat tanpa hambatan administratif yang panjang.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat posisi BPBD, terutama dalam pengelolaan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ia menekankan bahwa langkah ini diambil agar alokasi dana darurat dapat langsung digeser ke BPBD saat bencana terjadi tanpa harus menunggu proses perencanaan di dinas teknis yang memakan waktu lama.
“BPBD dengan anggaran yang mungkin terbatas memang menjadi kendala. Dalam penanganan pascabencana mereka sering tertatih-tatih. Maka dari itu, akan diusulkan dalam perubahan Perda SOTK Kota Bogor tahun ini, BPBD diperkuat dengan dukungan Belanja Tidak Terduga (BTT),” tutup Jenal Mutaqin.
Yis/***













