“Hasil pengembangan, mengarah kepada tersangka utama F alias CEMEN (36 Th), yang merupakan residivis dan memiliki peran sebagai produsen tembakau sintetis tersebut,” jelas Ali.
Pihaknya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang akan dibawa oleh tersangka F alias Cemen ke Yogyakarta. “Penangkapan dilakukan di dalam Bus Damri di wilayah Cikampek, Karawang,” kata Ali.

Dari F alias Cemen, telah diamankan ratusan paket tembakau sintetis dengan berat total 207,56 Gram Brutto. Narkotika tersebut dipesan atas perintah pemilik akun Instagram “GUD DOLDEN STUF” yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota diperkirakan telah menyelamatkan lebih kurang 62.487 ribu jiwa dari penyalahgunaan.













