DINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 20 Laporan Polisi (LP) tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan 23 orang tersangka telah diamankan berikut barang bukti, selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya yang berlangsung dari tanggal 6, hingga 15 November 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula lantai 2 Mapolresta Bogor Kota pada hari Senin, 17 November 2025, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri menuturkan bahwa kali ini, barang bukti yang berhasil disita berjumlah besar dan berpotensi menyelamatkan puluhan hingga ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
“Kasus tembakau sintetis, menjadi sorotan utama dalam Operasi Antik Lodaya kali ini. Kami berhasil menangkap residivis dan mengungkap jaringan antar provinsi,” katanya.
Ali menyebut bahwa kasus produksi dan peredaran tembakau sintetis antar provinsi ini, berhasil dibongkar oleh Unit 1 Satresnarkoba Polresta Bogor Kota. Berawal dari penangkapan tersangka berinisial RO (41 Th) dan RA (44 Th) di Bogor Timur.













