DINEWS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2025 yang mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah menyelenggarakan perayaan Iduladha tanpa menghasilkan sampah plastik.
Surat edaran tersebut diterbitkan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H yang diperkirakan jatuh pada Juni 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut momentum ini sebagai peluang untuk memulai kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Peringatan Iduladha 1446 H yang jatuh pada Juni 2025 bersamaan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertema Mengakhiri Polusi Plastik, menjadi momen penting untuk memulai kebiasaan minim sampah,” ujar Hanif dalam keterangannya.
KLH mencatat, proses pembagian daging kurban selama ini kerap menimbulkan tumpukan sampah plastik akibat penggunaan kantong sekali pakai. Untuk itu, dalam surat edaran tersebut, KLH mengimbau sejumlah langkah sebagai berikut:
- Pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi luas untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
- Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi salat Id dan pembagian daging kurban.
- Pembentukan satuan tugas khusus untuk edukasi dan penanganan sampah di lapangan.
- Panitia kurban diminta tidak menggunakan kantong plastik, sementara masyarakat diimbau membawa wadah sendiri yang dapat digunakan kembali.
KLH juga menyarankan penggunaan alternatif ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, besek, kontainer yang bisa dipakai ulang, atau bahan yang dapat dikomposkan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesakralan perayaan Iduladha sekaligus mendukung gerakan nasional pengurangan polusi plastik.










