DINEWS.ID – Inovasi terus dilakukan pihak kepolisian guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Di antaranya, Aplikasi “SiKasep” Polresta Bogor Kota, menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat Kota Bogor dalam membuat laporan kehilangan.
Aplikasi “SiKasep” diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat surat kehilangan tanpa perlu datang ke kantor Kepolisian. Hanya dengan menggunakan handphone saja, sudah bisa melaporkan kehilangan dan tidak di pungut biaya.
“Hal ini sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Agar masyarakat dibuat mudah dalam mengurus administrasi,” ucap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Rabu, (30/10/2024).
Dalam aplikasi SiKasep, sambung Bismo, terdapat 3 pilihan menu. Di antaranya lapor Polisi 110, lapor surat kehilangan dan Scan Barcode untuk memastikan surat kehilangan tersebut asli atau tidak.