Daerah  

Kejar-kejaran, Pencurian di Villa Ciomas Bogor Digagalkan Warga dan Aparat

Pencurian di Villa Ciomas Bogor
Kejar-kejaran, Pencurian di Villa Ciomas Bogor Digagalkan Warga dan Aparat. Foto: Istimewa

“Identitas para pelaku belum diketahui. Barang – barang yang berhasil dicuri antara lain, satu unit laptop merek ASUS, perhiasan seberat 15/20 gram, kunci motor beserta STNK pemilik rumah,” kata Kompol Iwan Wahyudi.

Pemilik rumah bernama Saktiayanu Kristiyanto Anu (58), mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 50 juta rupiah. Selain itu, masyarakat yang sedang berada di lokasi kejadian dan yang berupaya menghadang pelaku, juga menjadi korban tertabrak kendaraan yang digunakan oleh pelaku saat berupaya melarikan diri.

Sementara para pelaku berikut barang bukti setelah diserahkan dari Polsek Bogor Selatan, menjalani proses penyidikan untuk mengidentifikasi lebih lanjut dan memastikan seluruh konsekuensi hukum bagi para pelaku.

“Kejadian ini adalah pencurian rumah kosong. Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP,” Tegas Kompol Iwan Wahyudi. /***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *