Kapolri Pastikan Penggunaan Peluru Karet Sesuai SOP

peluru karet
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

DINEWS.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan penggunaan peluru karet oleh aparat kepolisian dalam menghadapi massa perusuh sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.

“Sudah jelas kan perintahnya,” ujar Sigit seusai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).

Ia menambahkan bahwa instruksi untuk bertindak tegas dan terukur telah memiliki payung hukum yang jelas.

“SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada. Tentunya semuanya dalam koridor aturan,” tegasnya. Namun, Sigit tidak menjawab pertanyaan lebih lanjut terkait teknis penembakan dan langsung meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap kericuhan dalam beberapa aksi demonstrasi di berbagai daerah. Ia menyebut banyak aksi telah mengarah pada tindakan makar dan terorisme sehingga tidak bisa ditoleransi.

Prabowo memerintahkan TNI dan Polri mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum. “Saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan, maupun serangan terhadap sentra ekonomi,” ucapnya.

Presiden juga meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan berjanji akan menindaklanjuti setiap masukan. Ia berencana meminta pimpinan DPR mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok lain untuk membuka ruang dialog konstruktif.

“Indonesia kini berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, dan tanpa kerusuhan,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *