Pada Pileg dan Pilpres 2024, sambung Aldi mengatakan, beredar informasi terkait sikap “cawe-cawe” oknum anggota Bawaslu dan KPU. Bahkan, ada oknum PPK, PPS dan Panwascam menjadi tim sukses calon anggota legislatif (Caleg). Mereka tidak sekedar melakukan pertemuan dengan caleg tersebut, tapi juga mengondisikan dan menyebarkan “Serangan Fajar” caleg kepada masyarakat.
“Oknum PPK, PPS dan Panwascam seperti ini, harus diberikan sanksi berat. KPU dan Bawaslu tidak boleh tutup mata terhadap masalah tersebut. Karena ini menyangkut integritas penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus independen. Dan sebagai “wasit”, tidak boleh menjadi “pemain”. Untuk itu, oknum PPK, PPS dan Panwascam yang tidak berintegritas dan tidak profesional harus dibersihkan dari penyelenggara pemilu.













