Indonesia-AS Sepakati Tarif Dagang Terendah se-ASEAN

Indonesia-AS
Foto : Ilustrasi.

DINEWS.IDIndonesia-AS (Amerika Serikat) resmi menyepakati tarif dagang baru, dengan Indonesia mendapatkan tarif sebesar 19%, terendah di antara negara-negara Asia Tenggara. Tarif ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, sebagaimana diumumkan secara resmi oleh pemerintah AS.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan, tarif 19% yang diterapkan AS kepada Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara ASEAN lain, seperti Vietnam 20%, Malaysia 25%, Thailand dan Kamboja 36%, Filipina 20%, Myanmar dan Laos 40%, serta Brunei dan Singapura 25%.

“Memang untuk di negara-negara di ASEAN, (tarif) kita paling rendah,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di kompleks DPR-MPR, Senayan, Kamis (17/7/2025).

Meski demikian, sejumlah ekonom menilai Indonesia masih memiliki ruang untuk memperkuat posisi negosiasi dagang di masa depan. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, kesepakatan ini menunjukkan adanya kesenjangan dagang antara Indonesia dan AS. Ia menilai posisi diplomasi Indonesia belum sekuat negara kompetitor seperti Vietnam.

Huda menyoroti bahwa meski Indonesia dikenakan tarif lebih rendah daripada Vietnam, penurunan tarif untuk Vietnam terbilang signifikan, dari sebelumnya 46% menjadi 20%. Menurutnya, Indonesia seharusnya memiliki daya tawar lebih tinggi, mengingat ketergantungan Vietnam terhadap AS lebih besar, sementara tujuan ekspor utama Indonesia adalah China.

“Seharusnya sawit dijadikan sebagai peluru dalam negosiasi dengan Amerika. Entah apakah pemerintah tidak mengandalkan peluru tersebut atau AS memang lebih kuat untuk menangkis peluru itu,” kata Huda dalam program Investor Daily Talk, Kamis (17/7/2025).

Huda menyarankan pemerintah memanfaatkan komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk meningkatkan daya tawar Indonesia di mata AS. Meski AS memiliki substitusi berupa minyak bunga matahari, minyak sawit dinilai tetap sangat dibutuhkan pasar AS.

Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah positif bagi Indonesia untuk menjaga daya saing di pasar internasional, namun sejumlah pihak menekankan pentingnya strategi diplomasi yang lebih agresif ke depan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *