DINEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap atlet di bawah umur mengguncang dunia olahraga Surabaya. Seorang pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya yang juga kerap terlibat dalam kegiatan pelatihan dilaporkan ke kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang atlet perempuan.
Kasus tersebut mencuat setelah kronologi dugaan peristiwa dan pengakuan korban beredar di media sosial. Korban mengaku mengalami tindakan pelecehan yang diduga dilakukan pelaku dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai sosok pembina dan pelatih di lingkungan olahraga menembak.
Menanggapi kasus tersebut, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya bersama Perbakin Surabaya langsung mengambil langkah dengan menonaktifkan terduga pelaku dari kepengurusan organisasi.
Ketua KONI Surabaya Arderio Hukom mengatakan keputusan penonaktifan dilakukan segera setelah informasi kasus diterima. Ia menegaskan organisasi olahraga tidak akan memberikan toleransi terhadap dugaan kekerasan seksual di lingkungan pembinaan atlet.
“Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya,” kata Arderio, Rabu (10/6).
Menurut Arderio, pihaknya juga memberikan pendampingan kepada korban untuk menempuh jalur hukum. Perbakin dan KONI Surabaya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan kasus tersebut terungkap secara terang.
Selain itu, ia menegaskan bahwa lingkungan olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet, khususnya anak-anak dan remaja yang sedang menjalani pembinaan prestasi.
“Olahraga ini harus menjadi ruang bebas, ruang aman, dan ruang nyaman untuk semua pihak, terutama anak-anak usia dini,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga telah menerima laporan korban dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan. Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya memastikan perkara tersebut sedang ditangani penyidik.
Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap atlet anak di lingkungan olahraga, terutama untuk mencegah penyalahgunaan relasi kuasa yang berpotensi mengarah pada kekerasan seksual. (Red/***)












