Dugaan Kekerasan Saat Demo Mahasiswa, BEM UIKA Bogor Desak Investigasi Terbuka

WhatsApp Image 2026 06 30 at 22.23.03
Aksi Demo BEM KBM Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Senin (29/06).

DINEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BEM KBM) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengecam dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI, Senin (29/6/2026).

Ketua BEM KBM UIKA Bogor, Muhammad Alfadly Ridwan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan sebagai bagian dari peran mahasiswa sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral dalam kehidupan demokrasi.

Menurut Alfadly, aksi yang digelar bersama sejumlah elemen mahasiswa telah dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, rencana demonstrasi yang semula dijadwalkan pada Jumat (26/6/2026) sempat ditunda karena dokumen pemberitahuan kepada pihak kepolisian belum memenuhi batas waktu administrasi.

“Kami menghormati hukum. Ketika penyampaian surat pemberitahuan belum sesuai ketentuan, kami tidak memaksakan aksi. Kami menundanya agar seluruh prosedur dipenuhi,” ujar Alfadly dalam keterangannya.

Namun, setelah seluruh prosedur dipenuhi dan aksi kembali digelar, BEM UIKA menilai terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap sejumlah peserta aksi.

“Yang kami bawa adalah kajian, tuntutan, dan suara rakyat. Yang kami hadapi justru pentungan dan tindakan yang kami nilai berlebihan. Ini bukan sekadar persoalan mahasiswa dipukul. Ini adalah persoalan bagaimana negara merespons kritik warganya,” katanya.

Alfadly menilai penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap peserta aksi berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Jika kritik dijawab dengan kekerasan, maka yang sedang dipukul bukan hanya mahasiswa, melainkan demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

Atas insiden tersebut, BEM KBM UIKA Bogor mendesak dibentuknya tim investigasi independen yang bekerja secara terbuka dan transparan untuk mengusut dugaan kekerasan yang terjadi selama aksi berlangsung.

Selain itu, BEM UIKA meminta aparat yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa.

Di akhir keterangannya, Alfadly mengajak civitas akademika dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat.

“Kami percaya bahwa sejarah tidak pernah berpihak kepada mereka yang membungkam suara rakyat. Sejarah selalu berpihak kepada mereka yang berani melawan ketidakadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan dugaan tindakan represif yang disampaikan BEM KBM UIKA Bogor. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *