UBK Bentuk Tim Investigasi Usai Ketua BEM Akui Terima Rp20 Juta Jelang Demo Mahasiswa

unnamed
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6). Sumber: ANTARA FOTO/Fauzan/bar

DINEWS.ID – Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan aliran dana Rp20 juta yang diterima Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdi Maludin, menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Langkah tersebut diambil setelah Abdi mengakui secara resmi kepada pihak kampus telah menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang disebut mendapatkan dana tersebut dari oknum aparat kepolisian.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengatakan pengakuan itu diperoleh setelah pihak kampus memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2026).

Menurut Daniel, kampus saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi, pihak-pihak yang terlibat, serta alur distribusi dana tersebut sebelum mengambil keputusan terkait sanksi.

“Kami membentuk tim investigasi untuk mengetahui duduk persoalan secara menyeluruh. Sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan dan berdasarkan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima kampus, sebagian dana tersebut diduga mengalir kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus BEM dari beberapa fakultas. Namun pihak universitas menegaskan seluruh informasi tersebut masih akan diverifikasi melalui pemeriksaan lanjutan dan pemanggilan saksi-saksi terkait.

Daniel mengungkapkan, uang tersebut diduga diberikan beberapa jam sebelum aksi demonstrasi berlangsung. Berdasarkan pengakuan Ketua BEM, dana itu disertai saran agar mahasiswa tidak melakukan aksi di kawasan Istana Negara dan mengalihkan lokasi demonstrasi ke DPR RI.

Meski demikian, menurut keterangan yang disampaikan kepada pihak kampus, mahasiswa tetap melanjutkan aksi sesuai rencana awal.

“Mahasiswa tetap pergi ke Istana meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM,” ujar Daniel.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial dan memunculkan pertanyaan terkait dugaan intervensi terhadap gerakan mahasiswa. Sejumlah pihak pun meminta adanya pengusutan secara transparan terhadap seluruh pihak yang disebut terlibat.

Sementara itu, pihak Istana menyatakan akan terlebih dahulu mempelajari informasi yang berkembang. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait isu tersebut.

Di sisi lain, hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait tudingan yang menyebut adanya keterlibatan oknum aparat dalam aliran dana tersebut.

Diketahui, pertemuan antara sejumlah perwakilan mahasiswa dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlangsung usai aksi demonstrasi yang digelar berbagai elemen mahasiswa di kawasan Patung Kuda pada 15 Juni 2026. (Red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *