Rebranding
Bencana ini terjadi setelah Musk pada hari Senin mengumumkan bahwa Twitter akan mengganti nama dan logo burungnya dengan logo X putih dengan latar belakang hitam sebagai bagian dari rebranding platform media sosial yang berpengaruh ini.
Musk telah melakukan rebranding, yang menimbulkan respon beragam di antara para pengguna, sebagai langkah pertama untuk mengubah platform menjadi “aplikasi segalanya” yang menawarkan layanan di luar jejaring sosial, seperti pembayaran dan perbankan.
Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, memiliki bentuk dalam hal pemblokiran, atau ancaman untuk memblokir, situs-situs populer.
Pada tahun 2022, pihak berwenang mengatakan akan memblokir situs-situs populer termasuk Netflix, Google, Facebook, Instagram, dan Twitter jika mereka tidak menyerahkan dokumen ke kementerian yang merinci konten yang muncul di platform mereka. Semua situs tersebut berhasil menghindari larangan yang diusulkan dengan mendaftar sebelum tenggat waktu.
Netflix diblokir oleh perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telekomunikasi Indonesia, tidak lama setelah diluncurkan pada tahun 2016 karena kekhawatiran akan “konten yang tidak pantas”, termasuk pornografi, dan tetap dibatasi hingga pertengahan tahun 2020. TikTok, aplikasi berbagi video yang populer, juga sempat diblokir oleh pihak berwenang pada tahun 2018. ***











