DINEWS.ID – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan menangkap satu tersangka kasus tawuran yang menyebabkan korban meninggal pada November 2022 dan menangkap satu tersangka.
Dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Sholeh Iskandar bulan November 2022 pada pukul 04.00 WIB.
“Ada kegiatan tawuran antara dua kelompok dan terjadilah pengeroyokan/penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pada saat itu korban dalam keadaan mabuk sehingga menjadi sasaran dari kelompok lainnya,” ungkap Bismo.