BNPB Minta Warga Siaga Hadapi Banjir, Angin Kencang, dan Longsor saat Musim Hujan

BNPB mengimbau masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi banjir, angin kencang, tanah longsor, dan banjir rob selama musim hujan.. Dok: Istimewa

DINEWS.ID – Memasuki musim hujan, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, angin kencang, hingga tanah longsor. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pentingnya langkah kesiapsiagaan sejak dini untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya kejadian bencana hidrometeorologi basah di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.

Berdasarkan data Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB per Jumat, 30 Oktober 2026, total kejadian bencana di Indonesia mencapai 2.247 kejadian.

Lonjakan tersebut didominasi bencana hidrometeorologi. Dalam laporan terbaru, terdapat tambahan enam kejadian banjir di Sumatra Utara dan Aceh, serta dua kejadian cuaca ekstrem di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur.

Dampak banjir cukup signifikan dirasakan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. BNPB mencatat sebanyak 7.615 kepala keluarga (KK) terdampak dan 7.327 rumah terendam.

Sementara di Kota Medan, Sumatra Utara, banjir berdampak terhadap 2.405 KK.

Potensi cuaca ekstrem juga masih mengancam sejumlah wilayah. Hujan lebat hingga sangat lebat diperkirakan masih berpotensi terjadi di Aceh yang berstatus Siaga.

Adapun sebagian besar wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua berada dalam status Waspada akibat dampak tidak langsung Bibit Siklon Tropis 91B di Laut Andaman.

Langkah Antisipasi Banjir, Angin Kencang, dan Longsor

Menghadapi ancaman bencana tersebut, BNPB mengimbau masyarakat melakukan sejumlah langkah pencegahan sesuai potensi bahaya di lingkungan masing-masing.

Untuk mengantisipasi banjir, warga diminta bergotong royong membersihkan saluran air serta melakukan susur sungai dengan pengawasan petugas BPBD.

Masyarakat juga perlu mengenali jalur evakuasi yang aman, memeriksa kondisi infrastruktur bendungan, dan menyiapkan tas siaga bencana.

Tas tersebut sebaiknya berisi kebutuhan darurat yang dapat digunakan setidaknya selama tiga hari apabila sewaktu-waktu warga harus meninggalkan rumah.

Sementara untuk menghadapi ancaman angin puting beliung dan angin kencang, BNPB mengingatkan masyarakat agar memperkuat struktur atap rumah.

Ranting pohon yang rimbun di sekitar permukiman maupun ruang publik juga perlu dipangkas untuk mengurangi risiko pohon tumbang.

Ketika angin kencang terjadi, warga diminta tidak berlindung di dekat benda atau bangunan yang rawan roboh, seperti papan reklame, baliho, maupun pohon besar.

Kewaspadaan lebih tinggi juga diperlukan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbukitan atau daerah rawan longsor.

BNPB mengimbau warga segera melakukan evakuasi mandiri apabila hujan lebat berlangsung lama di wilayah hulu.

Masyarakat juga perlu mengenali tanda-tanda awal tanah longsor, seperti munculnya retakan pada permukaan tanah atau lantai rumah. Selain itu, informasi cuaca resmi harus terus dipantau untuk mengetahui perkembangan kondisi di wilayah masing-masing.

Waspadai Banjir Rob di Sejumlah Wilayah Pesisir

Selain banjir akibat hujan, BNPB turut mengingatkan potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia.

Peringatan tersebut disampaikan melalui Surat Direktur Peringatan Dini Nomor B-79/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026.

Ancaman banjir rob dipicu oleh sejumlah fenomena alam, antara lain fase Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026, fase Perigee pada 29 Oktober 2026, serta dinamika oseanografi.

Wilayah pesisir yang berpotensi terdampak meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku.

Khusus menghadapi ancaman rob, BNPB meminta BPBD dan masyarakat pesisir membatasi aktivitas di pantai ketika pasang maksimum terjadi.

Warga juga diimbau menunda aktivitas melaut apabila gelombang tinggi membahayakan keselamatan, serta mengamankan perahu dan aset lainnya.

Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pemantauan informasi dari BMKG, memeriksa kesiapan tempat pengungsian, membersihkan drainase pesisir, dan memastikan kondisi tanggul pantai tetap aman.

Kesiapan personel serta logistik untuk evakuasi juga perlu diperhatikan agar penanganan dapat dilakukan apabila kondisi darurat terjadi.

BNPB menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko bencana.

Dengan mengenali potensi bahaya dan melakukan langkah antisipasi sejak dini, masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana selama musim hujan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *