Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Unpak Bogor Soroti Karhutla dan Anggaran

Mahasiswa Universitas Pakuan menggelar aksi evaluasi dua tahun Prabowo-Gibran di Tugu Kujang, Kota Bogor
Mahasiswa Universitas Pakuan menggelar aksi evaluasi dua tahun Prabowo-Gibran di Tugu Kujang, Kota Bogor. Dok: Istimewa

DINEWS.ID – Asap pembakaran ban mengepul di kawasan Tugu Kujang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa sore, 20 Oktober 2026. Puluhan mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) turun ke jalan untuk menyampaikan evaluasi terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mengenakan pakaian serba hitam, para mahasiswa menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian sikap terhadap sejumlah persoalan nasional. Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pendidikan, kriminalisasi, hingga pengelolaan anggaran negara menjadi bagian dari tuntutan yang mereka suarakan.

Presiden Mahasiswa Universitas Pakuan, Galuh, mengatakan aksi tersebut merupakan pernyataan sikap mahasiswa bersama masyarakat dalam merespons berbagai persoalan yang dinilai belum terselesaikan.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

“Untuk aksi demonstrasi pada hari ini, karena kita paham dan kita mengetahui bahwasannya Prabowo-Gibran per tanggal 20 Oktober dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden pimpinan negara Indonesia. Hari ini kita menyatakan sikap untuk menolak dan mendesak dari program, agenda, dan tindakan yang hari ini menjadi point of view masyarakat,” ujar Galuh di lokasi aksi.

Lima Tuntutan Mahasiswa Unpak Bogor

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama yang dirumuskan melalui konsolidasi organisasi. Tuntutan itu mencakup desakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, jaminan pendidikan sebagai hak dasar warga negara, serta penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat, mahasiswa, dan aktivis.

Selain itu, mahasiswa mendesak evaluasi terhadap pengelolaan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertanggung jawab atas berbagai kondisi yang menjadi sorotan dalam evaluasi kepemimpinan mereka.

Kelima tuntutan tersebut menjadi dasar aksi mahasiswa di kawasan Tugu Kujang. Mereka menilai persoalan lingkungan, pendidikan, kebebasan berpendapat, dan kebijakan anggaran perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Dari sejumlah isu yang disuarakan, karhutla menjadi salah satu sorotan utama. Mahasiswa menilai penanganan bencana tersebut perlu dievaluasi, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Mahasiswa Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Galuh menyoroti kebakaran hutan dan lahan yang menurutnya melanda berbagai wilayah, mulai dari Sumatra, Kalimantan, hingga Papua. Ia menilai dampak kebakaran tidak hanya dirasakan masyarakat Indonesia, tetapi juga berpotensi meluas ke negara-negara tetangga akibat kabut asap.

Ia mengkritik pemerintah yang dinilai belum mengambil langkah sesuai harapan mahasiswa, khususnya terkait penetapan status bencana nasional untuk karhutla.

” Hari ini pemerintah seakan-akan masih sanggup, padahal nyatanya pemerintah tidak berani dan tidak mau menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional,” kata Galuh.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap mahasiswa terhadap penanganan karhutla. Namun, penetapan status bencana nasional memiliki mekanisme dan pertimbangan tersendiri yang perlu dibedakan dari tuntutan politik dalam aksi demonstrasi.

Galuh juga menyinggung dampak kabut asap lintas batas. Dalam keterangannya, ia menyebut Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina sebagai negara yang turut terdampak persoalan asap serta menyinggung ASEAN dalam konteks penanganan masalah tersebut.

Pernyataan mengenai negara-negara terdampak dan pelaporan kepada ASEAN itu memerlukan verifikasi lebih lanjut sebelum dapat disajikan sebagai fakta. Meski demikian, isu asap lintas batas menjadi bagian dari alasan yang dikemukakan mahasiswa untuk mendesak penanganan karhutla secara lebih serius.

Soroti Anggaran Penanggulangan Bencana

Selain mendesak penetapan karhutla sebagai bencana nasional, mahasiswa juga menyoroti alokasi anggaran penanggulangan bencana dalam APBN.

Galuh mengaitkan persoalan penanganan bencana dengan prioritas penggunaan anggaran negara. Ia mempertanyakan kecukupan dana yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana di tengah berbagai risiko kebakaran hutan dan lahan.

Dalam bahan pernyataannya, disebutkan bahwa anggaran penanggulangan bencana pada 2026 sebesar Rp491 miliar, turun dari Rp2,01 triliun pada 2025 dan Rp4,92 triliun pada 2024.

Angka tersebut perlu diperiksa kembali berdasarkan dokumen APBN dan rincian anggaran lembaga terkait sebelum digunakan sebagai dasar perbandingan. Penurunan anggaran pada satu pos juga perlu dibaca sesuai cakupan program, perubahan nomenklatur, serta kemungkinan perbedaan antara alokasi awal dan anggaran setelah revisi.

Galuh turut melontarkan kritik terhadap dugaan penggunaan anggaran dan kebijakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut merupakan kritik yang disampaikan dalam aksi dan memerlukan bukti pendukung apabila hendak ditulis sebagai tuduhan faktual.

Bagi mahasiswa, evaluasi anggaran menjadi bagian penting karena kebijakan fiskal berpengaruh terhadap kemampuan negara dalam menangani bencana, memenuhi hak pendidikan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pakaian Hitam dan Pembakaran Ban Jadi Simbol Perlawanan

Aksi di Tugu Kujang juga ditandai dengan penggunaan pakaian serba hitam dan pembakaran ban bekas. Menurut Galuh, kedua hal tersebut memiliki makna simbolis yang berkaitan dengan independensi, perlawanan terhadap ketidakadilan, serta penderitaan masyarakat yang terdampak karhutla.

Ia menjelaskan, warna hitam dipilih untuk menggambarkan kemandirian gerakan mahasiswa sekaligus sikap perlawanan terhadap kondisi yang mereka kritik.

Sementara itu, asap dari pembakaran ban dimaksudkan sebagai simbol untuk menggambarkan dampak asap kebakaran terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.

“Ini jadi momentum bersama untuk refleksi bahwasannya sekecil-kecilnya asap bisa memberikan dampak. Karena pada akhirnya mereka yang tertawa, kita yang menderita,” tutur Galuh.

Melalui simbol tersebut, mahasiswa ingin mengingatkan bahwa persoalan asap tidak dapat dipandang sebagai gangguan sesaat. Dampaknya terhadap pernapasan, kesehatan, aktivitas masyarakat, dan lingkungan menjadi alasan bagi mereka untuk menuntut penanganan yang lebih serius.

Mahasiswa Janji Lanjutkan Gerakan

Galuh menegaskan aksi evaluasi dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran tidak akan berhenti pada demonstrasi di kawasan Tugu Kujang. Ia menyebut gerakan mahasiswa berpotensi berlanjut melalui aksi berikutnya dan konsolidasi bersama masyarakat.

“Kita pastikan aksi pada hari ini akan berkelanjutan dan akan berlipat ganda. Gerakan-gerakan organik bersama masyarakat akan terus berjalan dan api-api perjuangan akan terus diperjuangkan. Jangan diam, lawan impunitas,” pungkasnya.

Aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa Universitas Pakuan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Lima tuntutan yang disuarakan menunjukkan bahwa evaluasi mereka tidak hanya berfokus pada penanganan karhutla, tetapi juga menyentuh pendidikan, kebebasan sipil, dan pengelolaan anggaran negara.

Mahasiswa berharap berbagai persoalan tersebut mendapat perhatian dan tindak lanjut. Sementara itu, penilaian terhadap kebijakan pemerintah dan data yang digunakan dalam aksi tetap perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat, dengan membedakan tuntutan demonstran, fakta yang terverifikasi, dan hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *