DINEWS.ID – Ratusan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, bersama aliansi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Rabu (17/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap sengketa lahan yang melibatkan PT PMC serta dugaan keberpihakan sejumlah pejabat setempat kepada pihak korporasi.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda hingga lanjut usia, datang dari kawasan kaki Gunung Salak dengan membawa sejumlah tuntutan. Mereka meminta pemerintah memberikan kepastian dan keadilan atas lahan yang selama ini digarap secara turun-temurun oleh warga.
Warga menilai lahan tersebut kini terancam oleh klaim Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT PMC yang diduga telah telantar selama hampir 30 tahun.
Aksi sempat berlangsung tegang setelah massa tidak berhasil bertemu dengan Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor, maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor. Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP disiagakan di sekitar lokasi aksi.
Dalam kesempatan itu, massa hanya ditemui oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Yang pertama, Bupati tidak hadir, dan yang kedua kebetulan Pak Wakil Bupati juga sedang tidak ada di tempat. Sebetulnya, perwakilan masyarakat dari Sukajaya sudah dua kali diterima di ruangan Sekda Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor saat menemui massa.
Agus, pendamping Aliansi Masyarakat Sukajaya, menyampaikan kekecewaan warga terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan solusi konkret atas persoalan yang mereka hadapi.
Selain menuntut penyelesaian sengketa lahan, warga juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor mencopot Camat Tamansari. Menurut mereka, camat dan pemerintah desa seharusnya berada di garis yang sama dengan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak warga dan menjaga kelestarian lingkungan di Sukajaya.
“Camat dan Kepala Desa yang seharusnya satu napas perjuangan dengan kami dalam mempertahankan alam Sukajaya, kami duga justru berpihak pada kepentingan korporasi, bukan kepada rakyat yang mereka wakili. Kami hanya ingin terus bertani dan merawat alam Sukajaya,” tegas Agus. (Yis)
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sukajaya Melawan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, antara lain:
- Menolak perpanjangan dan oper alih SHGB PT PMC.
- Mendesak dilakukannya investigasi dan audit terhadap SHGB PT PMC serta terhadap Camat Tamansari dan Kepala Desa Sukajaya.
- Menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan diskriminasi terhadap warga.
- Mendorong Pemkab Bogor menerbitkan kebijakan redistribusi tanah melalui sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
- Mendesak pencopotan Camat Tamansari dan pembatalan izin pembangunan perumahan di Desa Sukajaya.













