Daerah  

Razia Perdana Perwali Angkot Kota Bogor, 13 Kendaraan di Tilang di Depan BTM

WhatsApp Image 2026 06 17 at 18.47.15
Razia angkot di Bogor

DINEWS.ID – Sebanyak 13 armada transportasi umum yang terdiri dari angkutan kota (angkot) dan bus AKDP dijatuhi sanksi penilangan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rabu (17/6). Belasan kendaraan tersebut terjaring dalam operasi penertiban perdana pasca-disahkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pembatasan usia teknis angkutan.

​Operasi gabungan yang dilaksanakan di Jalan R. Saleh S. Bustaman, tepat di depan Bogor Trade Mall (BTM) tersebut menyasar armada-armada yang kedapatan melanggar aturan batas usia operasional maksimal 20 tahun serta tidak laik jalan.

​​Pemeriksaan dokumen administrasi dan kelaikan teknis kendaraan.
​Pencabutan dan pengupasan stiker trayek angkot yang berusia di atas 20 tahun.

​Pemberian tanda khusus larangan beroperasi bagi kendaraan yang melanggar standar kelayakan.
​Sanksi tilang bagi 13 kendaraan (angkot dan AKDP) yang tidak laik jalan.

​Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menyatakan bahwa penertiban kasat mata menjadi prioritas utama tim gabungan demi menjamin faktor keselamatan publik di jalan raya.

​“Jadi tadi kita sudah mulai melaksanakan operasi penertiban sambil kita sosialisasi kepada para pengguna jalan, tetapi khususnya adalah angkot-angkot yang memang secara kasat mata sudah tidak laik jalan,” ungkap Dody.

​Pihak Dishub memastikan bahwa pengawasan ketat ini tidak akan bersifat temporer, melainkan akan terus diintensifkan secara berkala guna menekan populasi angkot tua di jalanan Kota Bogor.

​“Jadi kita sambil sosialisasi, sambil penertiban juga, sampai waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya.

​Terkait nasib armada yang telah dicabut izin trayeknya, Dishub belum mengambil langkah penyitaan unit di tempat. Para pemilik angkot diberikan hak penuh untuk melakukan alih fungsi atau penghapusan kendaraan secara legal.

​“Apakah nanti kendaraannya akan dipelat hitamkan, dibesituakan, direduksi, atau diubah bentuk, itu nanti jadi pilihan mereka,” urai Dody. (Yis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *