DINEWS.ID – Iran berpotensi menerima suntikan investasi swasta senilai US$300 miliar atau sekitar Rp5.342 triliun sebagai bagian dari kerangka perjanjian damai dengan Amerika Serikat yang dijadwalkan ditandatangani pada 19 Juni di Swiss.
Dana investasi bernilai jumbo tersebut dirancang sebagai insentif ekonomi bagi kedua negara guna mendukung tercapainya kesepakatan akhir untuk mengakhiri konflik yang berlangsung selama ini.
Sumber yang mengetahui pembahasan perjanjian tersebut mengungkapkan bahwa lebih dari separuh dana investasi yang dijanjikan telah mendapatkan komitmen pendanaan. Seluruh dana itu berasal dari sektor swasta dan bukan dalam bentuk bantuan pemerintah, program rekonstruksi, maupun pembayaran reparasi perang.
Perusahaan-perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat, negara-negara Teluk Arab, Asia, Amerika Selatan, hingga Afrika disebut telah menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam pendanaan tersebut.
Investasi yang dijanjikan akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis, mulai dari energi, logistik, manufaktur, hingga transportasi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pemulihan ekonomi Iran sekaligus meningkatkan aktivitas bisnis di kawasan.
Menurut sumber dari kalangan pejabat Iran, Teheran sebelumnya sempat mengajukan permintaan kompensasi perang sebesar US$400 miliar kepada Washington. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pemerintah Amerika Serikat.
Sebagai alternatif, kedua pihak kemudian membahas pembentukan Reconstruction and Development Fund (Dana Rekonstruksi dan Pembangunan) yang bertujuan mendukung pembangunan kembali berbagai fasilitas yang terdampak konflik.
Melalui skema tersebut, sejumlah negara di kawasan akan berkontribusi melalui pinjaman, jalur kredit, maupun pendanaan langsung untuk proyek-proyek rekonstruksi. Infrastruktur yang menjadi prioritas mencakup kilang minyak, bandara, hingga fasilitas publik yang mengalami kerusakan akibat perang.
Meski demikian, dana investasi tersebut belum akan dijalankan dalam waktu dekat. Pembentukan dan operasional dana baru akan dilakukan setelah kesepakatan final antara Iran dan Amerika Serikat resmi ditandatangani.
Sumber terkait menyebut bahwa dalam 60 hari setelah penandatanganan perjanjian, pengelola dana akan mulai berkoordinasi dengan masyarakat Iran dan para investor guna menentukan cakupan proyek yang akan dibiayai.
Bagi Iran, peluang masuknya investasi asing dalam jumlah besar menjadi momentum penting. Sebagai salah satu ekonomi terbesar di Timur Tengah, Iran selama hampir empat dekade menghadapi keterbatasan akses terhadap pasar modal global akibat sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat dan komunitas internasional.
Jika terealisasi, investasi senilai Rp5.342 triliun tersebut berpotensi menjadi salah satu suntikan modal asing terbesar dalam sejarah Iran dan membuka babak baru bagi pemulihan ekonomi negara tersebut pascakonflik. (Red)













