DINEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan proyek hotel di wilayah Katulampa, Bogor Timur, Selasa (19/5/2026). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga sekitar terkait dampak pembangunan proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya di lokasi bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual sebelum memanggil pihak manajemen hotel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ke Gedung DPRD Kota Bogor.
Selain dampak sosial terhadap warga, Komisi III juga menyoroti potensi kemacetan (bottleneck) akibat terbatasnya infrastruktur jalan di kawasan tersebut.
“Ada beberapa poin keluhan yang disampaikan oleh pihak keluarga dan warga sekitar. Ternyata, proyek pembangunan ini memberikan dampak yang kurang baik bagi masyarakat, mulai dari masalah kebisingan hingga beberapa rumah warga yang terdampak langsung, seperti penutupan akses jendela,” ujar Abdul Rosyid di lokasi sidak, Selasa (19/5/2026).
Senada dengan pimpinan Komisi III, anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayah Katulampa, Parung Banteng, hingga Bantar Kemang yang dinilai sudah tidak sebanding dengan volume kendaraan saat ini. Menurutnya, keberadaan pusat bisnis baru tanpa diiringi pelebaran jalan akan memperparah kepadatan lalu lintas.
“Ini menjadi momentum bagi kita untuk melihat kembali solusi terkait penataan simpang Parung Banteng agar tidak menyebabkan kemacetan yang luar biasa. Bahkan di luar jam sibuk, seperti pagi dan siang hari, kepadatan lalu lintas di kawasan ini sudah sangat terasa,” jelas Eka Wardhana.
Ia mencontohkan, warga kini membutuhkan waktu tempuh lebih dari 30 menit hanya untuk mengakses jalur Regional Ring Road (R3) dari permukiman di Katulampa. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas harian masyarakat secara signifikan.
Terkait langkah selanjutnya, DPRD Kota Bogor menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pihak manajemen hotel dan dinas teknis terkait setelah masa reses selesai pada pekan depan. Komisi III juga memberikan peringatan keras kepada pihak manajemen hotel agar bersikap kooperatif selama proses evaluasi berlangsung.
“Kami sampaikan dari sekarang, jika pihak manajemen hotel tidak merespons atau tidak kooperatif terhadap pemanggilan resmi dari kami, maka dengan tegas kami akan meminta instansi terkait untuk menutup sementara seluruh proses pembangunan hotel tersebut,” tegas Abdul Rosyid.
Menurut Rosyid, penutupan sementara akan berlaku hingga pihak hotel memenuhi panggilan, memberikan penjelasan teknis, serta melakukan sosialisasi secara transparan kepada warga terdampak terkait kompensasi dan manfaat proyek bagi lingkungan sekitar.
“Penutupan sementara akan berlaku sampai pihak hotel datang memberikan penjelasan, berdiskusi dengan kami, dan memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proyek pembangunan ini. Bisa jadi proyek ini memiliki dampak positif bagi perekonomian masyarakat ke depan. Namun, karena selama ini tidak ada komunikasi yang baik, masyarakat akhirnya terus bertanya-tanya dan merasa resah,” tutupnya. (Yis)













