29 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polresta Bogor Kota

29 tersangka
Akumulasi dari beberapa kasus dan beberapa titik, di enam Kecamatan wilayah hukumnya. 29 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polresta Bogor Kota, dalam kurun waktu 1 hingga 23 Oktober 2023. Foto: DINEWS.ID

DINEWS.ID – Akumulasi dari beberapa kasus dan beberapa titik, di enam Kecamatan wilayah hukumnya. 29 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polresta Bogor Kota, dalam kurun waktu 1 hingga 23 Oktober 2023. Tak luput, barang bukti pun turut diamankan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menuturkan, dari 29 tersangka, terdiri dari 11 kasus sabu, tiga kasus ganja, delapan kasus tembakau sintetis dan penyalahgunaan psikotropika dan obat tertentu sebanyak tujuh tersangka.

“Satu di antara 29 tersangka merupakan residivis kasus sabu berinisial FR tahun 2017, vonis delapan tahun, menjalani hukuman lima tahun, November 2022 bebas. Dan saat ini, ditangkap kembali,” kata Bismo, Senin (23/10/2023) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *