DINEWS.ID – YouTube resmi memperbarui kebijakan Monetisasi Program Mitra YouTube (YPP) dengan membatasi kemampuan kreator untuk menghasilkan pendapatan dari konten tidak autentik, termasuk video produksi massal dan konten berulang yang banyak dihasilkan melalui teknologi kecerdasan buatan (AI).
Per Selasa (15/7/2025), YouTube merinci panduan terbaru tentang jenis konten yang memenuhi syarat untuk monetisasi. Dalam keterangan resminya, YouTube menegaskan bahwa kreator tetap diwajibkan mengunggah konten asli. Pembaruan ini bertujuan membantu kreator memahami lebih jelas kategori konten yang dianggap tidak autentik.
Kepala Editorial & Penghubung Kreator YouTube, Rene Ritchie, melalui pernyataan yang dikutip dari TechCrunch, mengatakan bahwa perubahan tersebut merupakan pembaruan kecil terhadap kebijakan YPP yang telah lama berlaku. Menurutnya, aturan ini ditujukan untuk mengidentifikasi lebih baik konten yang diproduksi secara massal atau berulang, yang selama ini kerap dianggap sebagai spam oleh penonton.
“Jenis konten ini memang sudah lama tidak memenuhi syarat untuk monetisasi,” ujar Ritchie.
YouTube disebut tengah menghadapi banjir konten berkualitas rendah berbasis AI, seperti suara AI yang ditumpangkan pada gambar atau klip video, serta video berita palsu yang sepenuhnya dibuat menggunakan AI generatif.
Beberapa kanal musik AI bahkan memiliki jutaan pelanggan, sementara video AI yang memuat informasi menyesatkan tentang peristiwa berita telah ditonton jutaan kali.
Bahkan, kasus penipuan phishing menggunakan foto CEO YouTube, Neal Mohan, yang dibuat dengan teknologi AI, sempat mencuat.
YouTube menilai, jika konten-konten tersebut dibiarkan dan tetap memperoleh monetisasi, hal itu dapat merusak reputasi dan nilai platform. Dengan kebijakan baru ini, YouTube secara resmi memperjelas aturan sekaligus membuka jalan untuk melakukan penertiban terhadap kreator yang mengandalkan konten AI tidak autentik. ***








