Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, AI Keagamaan dengan 1.153 Dokumen Fatwa dan Putusan Tarjih

ChatHPT, asisten kecerdasan buatan Muhammadiyah untuk mengakses putusan, fatwa, dan dokumen keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid.
ChatHPT, asisten kecerdasan buatan Muhammadiyah untuk mengakses putusan, fatwa, dan dokumen keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid. Dok: muhammadiyah.or.id

DINEWS.ID – Masyarakat kini memiliki cara baru untuk menelusuri pandangan keagamaan Muhammadiyah. Organisasi Islam tersebut menghadirkan ChatHPT, sebuah asisten kecerdasan buatan (AI) yang dirancang membantu pengguna mengakses putusan, fatwa, dan penjelasan keagamaan Majelis Tarjih dan Tajdid melalui percakapan digital.

Kehadiran ChatHPT menjadi salah satu langkah Muhammadiyah dalam memanfaatkan teknologi untuk mendekatkan khazanah keilmuan Islam kepada masyarakat. Melalui layanan ini, pengguna tidak harus membuka buku atau menelusuri dokumen tebal satu per satu hanya untuk menemukan pembahasan mengenai persoalan agama.

Cukup mengajukan pertanyaan menggunakan bahasa sehari-hari, sistem akan menelusuri dokumen yang relevan, menyusun penjelasan, kemudian menyertakan rujukan ke sumber aslinya.

ChatHPT diperkenalkan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Peluncurannya menjadi bagian dari upaya memperluas akses terhadap produk keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

mnb

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak warga Muhammadiyah untuk mulai memanfaatkan layanan tersebut. Ia menilai ChatHPT dapat memudahkan masyarakat dalam mencari keputusan dan fatwa keagamaan yang selama ini tersimpan dalam berbagai dokumen resmi.

Haedar juga mencoba langsung layanan tersebut dan mengapresiasi kemudahan akses terhadap isi dokumen, kesimpulan, serta sumber rujukannya. Muhammadiyah+1

Sudah Menjawab 13.840 Pertanyaan Sejak Agustus 2026

Pengembangan ChatHPT tidak dimulai ketika layanan tersebut diluncurkan. Berdasarkan penjelasan Ismail Fahmi dalam buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026, sistem ini telah menjalani uji coba sejak Agustus 2026.

Hingga 2 November 2026, ChatHPT tercatat telah menerima 13.840 pertanyaan dari pengguna. Topik salat menjadi persoalan yang paling banyak ditanyakan, dengan jumlah mencapai 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari keseluruhan pertanyaan.

Angka tersebut memperlihatkan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi keagamaan yang lebih praktis. Persoalan ibadah sehari-hari menjadi salah satu topik yang banyak dicari, sehingga kemudahan menemukan penjelasan berdasarkan sumber resmi menjadi nilai penting dari layanan ini.

Selama ini, produk keilmuan Tarjih Muhammadiyah telah tersedia dalam bentuk buku, kumpulan fatwa, putusan, dan dokumen digital. Namun, banyaknya halaman dan beragamnya topik membuat masyarakat membutuhkan waktu untuk menemukan pembahasan yang sesuai.

ChatHPT berupaya menjembatani persoalan tersebut. Pengguna dapat bertanya dengan kalimat sederhana tanpa harus mengetahui judul buku, nomor putusan, atau lokasi dokumen yang memuat jawaban.

Sistem kemudian membantu menemukan bagian yang berkaitan dengan pertanyaan. Hasilnya tidak hanya berupa penjelasan, tetapi juga dilengkapi rujukan agar pengguna dapat memeriksa sumber yang digunakan.

Ditopang Ribuan Dokumen Keagamaan Resmi

Di balik layanan percakapan tersebut, ChatHPT memiliki basis pengetahuan yang dihimpun dari dokumen resmi Majelis Tarjih dan Tajdid.

Dalam data yang dipaparkan pada Panduan Lengkap ChatHPT, korpus pengetahuannya mencakup 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama. Selain itu, terdapat 2.742 konsep fikih dan usul fikih serta 3.855 entitas yang meliputi tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.

Koleksi utama yang menjadi sumber pengetahuan meliputi 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, dan 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih.

Kumpulan dokumen tersebut menjadi fondasi bagi sistem untuk menemukan informasi yang sesuai dengan pertanyaan pengguna. Dengan basis pengetahuan yang terstruktur, pencarian tidak hanya mengandalkan pencocokan kata, tetapi juga keterkaitan antara topik, konsep, dan sumber keilmuan.

ChatHPT juga memiliki tiga fungsi utama. Pertama, sebagai mesin tanya jawab keagamaan yang membantu pengguna menemukan penjelasan berdasarkan dokumen Tarjih.

Kedua, sebagai perpustakaan digital yang memungkinkan masyarakat menelusuri arsip dan dokumen tanpa harus mengajukan pertanyaan terlebih dahulu.

Ketiga, sebagai pendamping belajar yang dapat membantu warga Muhammadiyah, mubaligh, pendidik, dan peneliti memahami berbagai pembahasan keagamaan.

Ketiga fungsi tersebut membuat ChatHPT tidak hanya menjadi ruang percakapan berbasis AI, tetapi juga pintu masuk untuk menjelajahi dokumentasi keilmuan Muhammadiyah. Muhammadiyah+1

AI Bukan Pengganti Ulama atau Pemberi Fatwa

Meski memanfaatkan kecerdasan buatan, Muhammadiyah memberikan batasan penting mengenai kewenangan ChatHPT.

Layanan ini bukan mufti digital yang memiliki otoritas menetapkan fatwa atau keputusan hukum agama. Fungsinya adalah membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum putusan serta fatwa yang telah tersedia dalam dokumen resmi Tarjih.

Dengan demikian, AI berperan sebagai alat bantu pencarian dan pembelajaran, bukan pengganti otoritas keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid.

Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, pengguna tetap perlu berkonsultasi dengan Majelis Tarjih atau ulama yang memiliki kewenangan keilmuan.

Secara teknis, ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi ini memungkinkan sistem terlebih dahulu mencari informasi dari kumpulan dokumen yang telah diindeks sebelum menyusun jawaban.

Prosesnya dimulai ketika pengguna mengajukan pertanyaan. Sistem mengidentifikasi kata kunci dan konsep yang berkaitan, menelusuri dokumen, membaca bagian yang relevan, kemudian menyusun jawaban berdasarkan sumber yang ditemukan.

Hasilnya dapat dilengkapi penjelasan, dalil, kesimpulan, dan tautan menuju naskah rujukan. Mekanisme ini dirancang agar pengguna tidak hanya menerima jawaban, tetapi juga memiliki kesempatan memeriksa dasar penjelasannya. Muhammadiyah+1

Dikembangkan Bersama Tiga Unsur Muhammadiyah

Pengembangan ChatHPT melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, serta LabMu.

Ketiganya memiliki peran berbeda yang saling melengkapi. Majelis Tarjih dan Tajdid bertanggung jawab menjaga otoritas keilmuan serta substansi keagamaan yang menjadi sumber layanan.

Majelis Pustaka dan Informasi mendukung pengelolaan dokumentasi dan kanal digital. Sementara itu, LabMu menangani pengembangan teknologi, termasuk sistem pencarian dan integrasi kecerdasan buatan.

Ke depan, pengembangan ChatHPT diarahkan pada perluasan koleksi dokumen dan peningkatan kualitas jawaban. Materi yang direncanakan untuk ditambahkan antara lain Himpunan Putusan Tarjih, keputusan Munas terbaru, serta berbagai panduan ibadah.

Pengembangan fitur juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mubaligh, pendidik, dan peneliti yang memerlukan akses lebih luas terhadap sumber keilmuan Muhammadiyah.

Masyarakat dapat mulai mengenal layanan tersebut melalui portal resmi ChatHPT di https://chathpt.muhammadiyah.or.id/v2.

Kehadiran ChatHPT memperlihatkan bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap pengetahuan keagamaan. Namun, kemudahan memperoleh jawaban tetap perlu disertai kebiasaan membaca rujukan, memeriksa sumber, dan memahami batas kewenangan teknologi.

Dengan prinsip tersebut, ChatHPT diharapkan bukan sekadar membuat pencarian informasi agama menjadi lebih cepat, melainkan juga mendorong masyarakat semakin dekat dengan tradisi membaca dan memahami sumber keilmuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *