Mahasiswa Turun ke Jalan, DPRD Kota Bogor Komitmen Sampaikan Tuntutan ke Pusat

WhatsApp Image 2026 06 23 at 19.28.50
Aksi unjuk rasa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (23/06).

DINEWS.ID – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, memastikan akan mengawal dan meneruskan tujuh tuntutan yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Komitmen tersebut disampaikan usai menerima langsung aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (23/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Adityawarman didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin, Ketua Komisi III Ahmad Aswandi, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, serta Dandim Kota Bogor Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara.

Aksi tersebut diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Bogor Raya, di antaranya Institut Agama Islam Tazkia, Universitas Islam Djuanda (Unida), Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), dan Universitas Nusa Bangsa.

Adityawarman mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan kondusif. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

“Alhamdulillah, aksi berjalan kondusif. Kami menghargai setiap pendapat yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa. Apa yang tadi diaspirasikan sudah kami terima dengan baik,” ujar Adityawarman.

Meski demikian, ia menjelaskan sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa berada dalam ranah kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk menindaklanjuti secara langsung.

Namun demikian, DPRD Kota Bogor berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat dengan meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Tentu sebagian besar tuntutan ini adalah kewenangan pusat, bukan kewenangan daerah. Langkah yang bisa kami lakukan adalah mengantarkan dan menyampaikan aspirasi yang sudah kami terima ini ke lembaga yang berwenang, dalam hal ini ke DPR RI,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor akan melakukan koordinasi lanjutan agar aspirasi yang lahir dari masyarakat dan mahasiswa Bogor dapat sampai kepada para pembuat kebijakan di tingkat nasional.

Dalam aksi tersebut, Aliansi BEM Se-Bogor Raya menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), refungsi anggaran sesuai konstitusi, stabilitas harga kebutuhan pokok, pemerintahan yang bersih, reformasi regulasi, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pemberantasan mafia tanah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *