Thomas Barrack Dikecam karena Sebut Jurnalis Lebanon Berperilaku “Kebinatangan”

Thomas Barrack
Utusan AS untuk Lebanon Thomas Barrack. Foto : .ndependent.co.uk

DINEWS.ID –  Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Timur Tengah Thomas Barrack memicu kontroversi setelah mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina jurnalis Lebanon dalam konferensi pers di Istana Baabda, Beirut.

Dalam pertemuan dengan Presiden Lebanon Joseph Aoun, Barrack meminta wartawan untuk “bertindak beradab” dan menghindari perilaku yang disebutnya sebagai “kebinatangan”. Pernyataan tersebut langsung memicu kemarahan para jurnalis yang hadir.

“Bersikaplah beradab, bersikaplah baik, bersikaplah toleran, karena inilah masalah yang terjadi di kawasan ini,” kata Barrack saat itu.

Sindikat Editor Pers Lebanon merespons keras pernyataan tersebut dengan menyebutnya “memalukan, rasis, dan di luar batas kesopanan diplomatik”. Organisasi profesi jurnalis itu menuntut permintaan maaf resmi dari Barrack dan mengancam akan menyerukan boikot media terhadap kunjungannya jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Kepresidenan Lebanon turut mengeluarkan pernyataan resmi yang menyayangkan ucapan kontroversial tersebut, meski tidak menyebut nama Barrack secara eksplisit.

“Kami menegaskan rasa hormat yang sebesar-besarnya terhadap martabat manusia secara umum,” bunyi pernyataan istana yang juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis atas peran nasional mereka.

Konferensi pers tersebut sebenarnya digelar untuk menjelaskan upaya Washington dalam melucuti senjata Hizbullah sebagai bagian dari inisiatif meredakan ketegangan di perbatasan selatan Lebanon. Barrack didampingi Wakil Utusan AS Morgan Ortagus dalam acara tersebut.

Meski menghadapi kritik tajam dari berbagai pihak, Barrack menolak untuk meminta maaf setelah konferensi pers berakhir. Sikap tersebut dinilai semakin memperkuat tuduhan arogansi diplomatik AS di kawasan Timur Tengah.

“Yang lebih disayangkan, pernyataan ini datang dari seorang utusan negara besar,” tegas Sindikat Editor Pers Lebanon dalam pernyataan resminya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *