Sehingga secara regulasi juga sudah ditentukan standar pelayanan minimal.
“Kenapa ada batas minimal, karena harus ada dasar minimal pelayanan pemerintah, pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat terkait pencegahan, pemadaman sampai penyelamatan. Sehingga pengembangan kompetensi ini sangat diperlukan,” ujarnya.
Sehingga dalam menjalankan tugas, setiap pegawai pemerintah memiliki nilai kebermanfaatan bagi masyarakat daerah dan lebih luas lagi bagi negara.
Terlebih, saat ini Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi bencana sangat tinggi, di antaranya Karhutla.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri yang telah menggelar pelatihan, sehingga dalam menjalankan tugas para pemadam kebakaran memahami regulasi dan juga sertifikasi keahlian.
Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Benny Cahyadie, mengatakan bahwa sebagai pelaksana, pihaknya harus memastikan setiap pengembangan kompetensi di dalamnya terdapat pendidikan dan sertifikasi kompetensi. Hal ini untuk memastikan petugas berkompeten.
/***
Editor: YB













