Pasca Idul Adha Harga Cabai dan Bawang Meroket

40749 620
Ilustrasi. Dok: Istimewa

DINEWS.ID – Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan pasca-Iduladha 2026 menunjukkan tren yang beragam. Berdasarkan pemantauan di sejumlah pasar tradisional, beberapa komoditas mulai mengalami penyesuaian harga, sementara komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang masih menjadi perhatian karena harganya relatif tinggi dibandingkan kondisi normal.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 3 Juni 2026, harga rata-rata nasional cabai rawit merah tercatat sebesar Rp68.883 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting berada di angka Rp50.984 per kilogram.

Sementara itu, hasil pemantauan di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, menunjukkan harga cabai rawit merah berada pada kisaran Rp100 ribu per kilogram dan cabai merah keriting sekitar Rp80 ribu per kilogram. Meski masih tinggi, pelaku usaha menyebut harga cabai telah menunjukkan penurunan dibandingkan periode puncak permintaan saat Iduladha.

“Harga cabai-cabaian baru turun sekitar Rp10 ribu per kilogram sejak naik pada periode Lebaran kemarin,” ujar salah seorang pedagang di Pasar Rawasari.

Selain cabai, komoditas bawang merah dan bawang putih juga masih mengalami penyesuaian harga di tingkat pasar. Berdasarkan data SP2KP, harga rata-rata nasional bawang merah tercatat Rp48.436 per kilogram, sedangkan bawang putih berada pada level Rp34.332 per kilogram.

Di tingkat pasar tradisional, harga kedua komoditas tersebut masih berada di atas rata-rata nasional seiring proses penyesuaian pasokan dan distribusi pasca-perayaan hari besar keagamaan.

Di sisi lain, perkembangan positif terlihat pada komoditas protein hewani. Harga telur ayam ras menunjukkan tren penurunan dan saat ini berada pada rata-rata nasional Rp27.957 per kilogram. Sementara harga daging ayam ras relatif stabil dan tetap terjaga di pasaran.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasokan sejumlah komoditas pangan strategis secara umum masih tersedia dan aktivitas perdagangan di pasar berjalan normal. Pemantauan harga dan ketersediaan pangan akan terus dilakukan guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen.

Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan bahan pangan, khususnya komoditas yang masih mengalami tekanan harga, sehingga stabilitas pangan nasional dapat terus terjaga. (Red/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *