“Apa lagi, rambu-rambu yang ada dekat lokasi proyek bisa dibilang minim. Padahal pentingnya rambu-rambu itu, untuk menjadi peringatan dan pengaman bagi pengguna jalan. Apa lagi pekerjaan itu berada, tidak jauh dari badan jalan utama Lawang Gintung,” ungkapnya.
Lebih lagi, warga masyarakat hanya mengetahui bahwa sedang ada proyek perbaikan Tebing Penahanan Tanah (TPT), akibat longsor tahun lalu berdasarkan adanya aktivitas pengerjaannya saja di lokasi. Namun tidak mengetahui dikerjakan oleh siapa, kapan dimulai dan kapan selesai. Juga tidak adanya informasi keterbukaan lainnya secara lengkap, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan.
Terlihat juga di lokasi, kondisi papan peringatan “hati-hati” yang tergeletak jatuh tertiup angin, namun tidak segera dibetulkan dan didirikan kembali. Sehingga bisa membahayakan pengguna jalan.
Alung/***
Editor: YB













