DINEWS.ID – Seorang petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor meninggal dunia saat menjalankan tugas di lapangan, Sabtu (27/6/2026). Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, membenarkan bahwa korban merupakan pegawai yang saat itu sedang melaksanakan tugas.
“Iya Pak, betul, sedang tugas kerja,” ujar Esti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Namun, Esti belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. Ia mengaku masih fokus mengurus proses penanganan jenazah dan administrasi pascakejadian.
“Karena saya pun tadi jam 3-an baru selesai urus,” katanya.
Esti juga meminta waktu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut karena harus mempersiapkan agenda kedinasan lainnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas PUPR Kota Bogor belum menyampaikan lokasi pasti kejadian maupun kronologi lengkap insiden tersebut. Informasi mengenai penyebab pasti meninggalnya korban juga masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi dari pihak berwenang. (Red)













