“Kalau seperti ini, kontraktor seperti menutupi keterbukaan untuk publik, seolah pekerjaan itu seperti sebuah kepentingan dirinya saja. Jelas, bahwa proyek tersebut telah melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” katanya, Sabtu (04/05/24).
“Sudah seharusnya instansi terkait menegur pelanggaran KIP itu, atau adanya ‘main mata’ antara Dinas dengan kontraktornya,” tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa minimnya rambu-rambu di sekitar lokasi, merupakan sebuah kekurangan dalam penanganan pekerjaan di proyek tersebut.













