DINEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menanggapi data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menempatkan Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia.
Menurut Sastra, tingginya angka tersebut tidak terlepas dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan praktik judi online tetap menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani.
Berdasarkan data PPATK, Kabupaten Bogor tercatat memiliki 103.092 pemain judi online dengan total akumulasi transaksi deposit mencapai Rp414,4 miliar.
“Kenapa kita tertinggi? Karena jumlah penduduk kita lebih banyak dibandingkan daerah-daerah lain. Kepada generasi muda Kabupaten Bogor, berhentilah berjudi karena kita melawan sistem atau mesin yang tidak bakal menang,” ujar Sastra kepada wartawan di Cibinong, Kamis (2/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menjauhi segala bentuk aktivitas judi online. Menurutnya, selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, praktik tersebut juga dapat merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu program prioritas. Berbagai langkah pencegahan dan penindakan pun terus dilakukan, termasuk pembentukan satuan tugas (satgas) khusus.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara masif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum.
“Iya, yang namanya judi online itu menjadi perang kita bersama. Kalau terkait judi online, narkotika, tramadol, instruksi secara lisan maupun tertulis sudah. Bahkan kita pun membentuk satgas tim tersendiri dan sampai sekarang masih bergulir, masih berjalan,” kata Rudy.
Menurut Rudy, upaya tersebut dilakukan secara terpadu bersamaan dengan pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai bentuk penyakit sosial. (Yis)













