Sengketa di Sempur Kidul Sudah Inkrah, Danrem 061: Rumah Dinas TNI AD Adalah Aset Negara yang Sah

Danrem 061
Sengketa di Sempur Kidul Sudah Inkrah, Danrem 061: Rumah Dinas TNI AD Adalah Aset Negara yang Sah. Foto: Istimewa.

Brigjen TNI Thomas Rajunio juga menegaskan bahwa para penghuni saat ini merupakan generasi kedua dan tidak memiliki hak untuk menempati rumah dinas tersebut.

“Setelah eksekusi, rumah-rumah ini akan dialokasikan untuk prajurit TNI yang belum memiliki hunian dinas dan saat ini masih tinggal di rumah kontrakan,” ucap Thomas.

Sebagai alternatif, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan pengadilan untuk menyediakan rumah kontrakan sementara bagi penghuni selama tiga bulan.

1001263440
Komandan Korem 061/Suryakencana, Brigjen TNI Thomas Rajunio, Foto: Abizar.

TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk mengamankan aset negara secara sah, menertibkan penggunaan rumah dinas sesuai ketentuan hukum, serta mengawal proses eksekusi pengadilan secara tertib, profesional dan berlandaskan hukum.

Seluruh langkah ini dilakukan demi kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola aset negara yang akuntabel.

/***

Editor: YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *