DINEWS.ID – Satnarkoba Polresta Bogor Kota amankan 25 orang tersangka kasus narkoba dari berbagai wilayah di Kota Bogor, periode 1 Desember 2023 hingga 18 Desember 2023. Ribuan barang bukti turut disita dan diamankan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menuturkan, dari 25 tersangka tersebut di antaranya 8 orang kasus sabu, 7 orang kasus ganja, 8 orang kasus tembakau sintetis dan 2 orang kasus obat keras tertentu.
“Barang bukti yang disita dan diamankan, untuk sabu ada 244,48 gram, ganja ada 7466,57 gram atau 7 kg lebih, tembakau sintetis ada 636,69 gram dan obat keras ada 2230 butir,” katanya.
Pihaknya, sambung Bismo, telah mengamankan dari berbagai wilayah di Kota Bogor. Sementara terbanyak ada di wilayah Bogor Barat, yaitu 10 kasus. Selain itu, dari jaringan nasional 6 kg ganja turut diamankan, hasil kerja sama antara Satnarkoba Polresta Bogor Kota dengan Bea Cukai pusat dan Bea Cukai Kota Bogor.