Puskesmas Diduga Ancam Pasien, Sembilan Bintang & Partners Law Office Layangkan Somasi

Sembilan Bintang & Partners Law Office
Puskesmas Diduga Ancam Pasien, Sembilan Bintang & Partners Law Office Layangkan Somasi. Foto: Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H.

“Tindakan ini menunjukkan adanya dugaan kurangnya transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” tutur Anggi.

Atas ketidaknyamanan tersebut, kliennya kemudian melaporkan kejadian ini ke layanan pengaduan kesehatan dengan harapan agar ada perbaikan dalam sistem pelayanan di Puskesmas Sempur Kota Bogor.

“Namun, setelah pengaduan dilakukan, klien kami justru mendapatkan panggilan telepon dari seseorang yang mengaku dekat dengan Dedie A Rachim (pejabat daerah Kota Bogor), yang berbicara dengan nada tinggi dan terkesan mengintimidasi Kiai Haji AW,” terang Anggi.

Anggi membeberkan, dalam percakapan tersebut penelepon mendesak kliennya untuk mencabut dan klarifikasi permohonan maaf ke dokter gigi dan puskesmas yang telah diadukannya tersebut.

Menurutnya, nada bicara yang kasar dan tekanan psikologis yang diberikan kepada kliennya, menambah kekhawatiran kliennya terkait dugaan adanya upaya intimidasi terhadap warga yang berusaha mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang baik.

Tidak sampai di situ, lanjut Anggi, seseorang yang menelepon Kiai Haji AW, mendatangi rumahnya guna melakukan dugaan tindakan kekerasan, yang kemudian menyebabkan Kiai Haji AW mengalami luka psikis yang begitu dalam.

“Dan klien kami khawatir kota bogor menjadi sarang bandit dan preman. Pada akhirnya Kiai Haji AW, memohon bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, atas adanya kejadian tersebut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *