DINEWS.ID – Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Law Office resmi melayangkan somasi kepada Kepala Puskesmas Sempur Kota Bogor, terkait adanya dugaan pelayanan kesehatan yang dinilai tidak profesional.
Managing Director Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Law Office, Adv. Rd. Anggi Triana Ismail, S.H menyebut bahwa somasi dilayangkan setelah kliennya yang bernama K.H Adi Wijaya, mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan serta mengalami dugaan intimidasi setelah melaporkan kejadian tersebut.
“Klien kami, K.H Adi Wijaya, mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan kesehatan serta mengalami dugaan intimidasi setelah melaporkan kejadian tersebut,” kata Anggi, Senin (03/02/2025).
Anggi menuturkan, kejadian bermula pada Rabu, 22 Januari 2025. Ketika tokoh agama bernama Kiyai Haji AW bersama istrinya, mengunjungi Puskesmas Sempur Kota Bogor untuk mendapatkan layanan di Poli Gigi.
Setelah melakukan pendaftaran, sambungnya, mereka diinformasikan bahwa dokter gigi tidak tersedia, meskipun masih dalam jam operasional. Tanpa penjelasan lebih lanjut, dan mereka diminta untuk kembali keesokan harinya.
Merasa pelayanan tersebut tidak sesuai dengan standar yang berlaku, kliennya lalu mempertanyakan alasan ketidakhadiran dokter gigi tersebut. Namun petugas yang berjaga saat itu, tidak memberikan penjelasan resmi dan hanya menegaskan mereka, untuk datang kembali di hari berikutnya.













